LEBONG,bengkuluekspress.com – Jumat (20/8), puluhan Tenaga Harian Lepas Terdaftar (THLT) guru di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lebong mendatangi kantor Bupati Lebong untuk bertemu Bupati. Tujuannya untuk mempertanyakan masalah Surat Keputusan (SK) pengangkatan serta honor mereka selama mengajar sejak bulan Januari-April 2021. Seperti yang disampaikan salah seorang THLT Lebong, Liza Tanzil yang bekerja di SDN 45 Lebong. Ia mengatakan, bahwa untuk masalah SK pihaknya sudah berulang kali mendatangi kantor Dikbud, namun belum ada titik terangnya. “Untuk itulah kami ingin mengadu dengan bapak Bupati, namun kami diminta untuk menemui pak Sekda hari Senin (23/08),” sampainya, Jumat (20/08). Liza menjelaskan, dirinya bersama honorer lainnya telah mendapatkan SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) terhitung bulan Mei 2021. Akan tetapi pihaknya pada hari Jumat (20/08) mereka kembali dipanggil pihak Dikbud mengenai persoalan SK bulan Januari-April dan pihak Dikbud mau menggantinya di bulan Agustus ini. “Mereka mau menarik kembali SK dan SPMT kami di bulan Mei dan diganti Agustus, berarti kami bekerja selama 7 bulan tidak mendapatkan gaji” ujarnya. Sementara Weli, guru honor SDN 53 Lebong menjelaskan, dirinya bersama teman-teman lain menghadap pihak BKPSDM mempertanyakan masalah SK. Namun pihak BKPSDM tidak mau mengeluarkan SK pengangkatan karena di SK sebelumnya mereka berstatus sebagai tenaga administrasi, padahal mereka bekerja sebagai guru. “Itu sudah kami buktikan dengan status kami di Dapodik adalah guru dan juga pernyataan kepala sekolah bahwa kami guru, namun SK tidak mau dikeluarkan,” ujarnya. Bupati Lebong, Kopli Ansori membenarkan kedatangan puluhan THLT guru yang mempertanyakan persoalan SK mereka. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat ia akan memanggil Kadis Dikbud dan pihak terkait untuk kejelasan masalah SK THLT guru tersebut. Sehingga kejelasan terkait SK THLT tersebut akan dapat terselesaikan dengan baik. \"Ya, nanti akan kita panggil Kadis Dikbud dan pihak terkait, sehingga akan kita ketahui kenapa hingga saat SK THLT belum juga ada,\" ucapnya. Hanya saja, sambung Bupati, kontrak para THLT guru tidak akan diputusi dan bahkan akan terus diperpanjang. Sebab daerah ini sangat membutuhkan tenaga mereka dalam mencerdaskan anank -anak di Lebong ini. \"Guru THLT kita minta tetap tenang dan menjalankan kewajibannya, soal SK dan honor yang belum dibayar akan kita selesaikan,\" tutup Bupati. (614)
Pertanyakan SK dan Honor, Puluhan THLT Guru Datangi Bupati Lebong
Jumat 20-08-2021,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 29-10-2026,11:45 WIB
Tragedi Kereta Cepat di Spanyol: 68 Orang Tewas, Ratusan Lainnya Terluka
Kamis 29-10-2026,11:23 WIB
Setahun Sekolah Rakyat, 44 Ribu Anak Nikmati Pendidikan Gratis, Gus Ipul Terharu
Kamis 29-10-2026,11:12 WIB
6 Pantangan Weton Jumat Kliwon Menurut Primbon Jawa, Ini 4 Hari yang Dipercaya Naas
Kamis 29-10-2026,10:36 WIB
Mengenal Harm Reduction, Pendekatan Pemulihan Adiksi Tanpa Harus Berhenti Total
Kamis 29-10-2026,11:07 WIB
dr. Zaidul Akbar Ungkap 3 Makanan Pemicu Perut Buncit, Kolesterol Tinggi dan Asam Urat
Terkini
Kamis 29-10-2026,19:05 WIB
Sekolah Rakyat Mukomuko Ditargetkan Terima Siswa Perdana Juli 2027
Kamis 29-10-2026,19:02 WIB
Pemkot Bengkulu Perkuat Sinergi OPD, Targetkan Layanan PAUD HI Terpenuhi pada 2027
Kamis 29-10-2026,18:58 WIB
Tak Tunggu Tahapan Pemilu, KPU Mukomuko Benahi Data Pemilih Sejak Dini
Kamis 29-10-2026,18:54 WIB
Program Bengkulu-ku Terang Benderang, Dishub Catat 1.948 Realisasi Lampu Jalan Sepanjang 2026
Kamis 29-10-2026,18:51 WIB