BENGKULU, BE - Pembahasan perubahan Momerandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara Pemerintah Kota Bengkulu dengan penggelola Pasar Tradisional Modern (PTM) Bengkulu kian tak jelas. Akibatnya Pemkot terus dirugikan karena PTM dan Mega Mall sama sekali tidak memberikan kontribusi terhadap Kota Bengkulu.
Sebab itu DPRD Kota Bengkulu meminta Helmi Hasan - Patriana Sosialinda sebagai Walikota dan Wakil Walikota yang baru untuk menuntaskan perbahan MoU tersebut. \"Sebelum menjadi walikota, Helmi Hasan sangat vokal menyuarakan bahwa salah satu bentuk kegagalan H Ahmad Kanedi saat menjabat sebagai walikota adalah tidak mampu merubah MoU PTM tersebut. Untuk itu, kami meminta Helmi menyelesaikannya guna membuktikan ucapannya selama ini,\" kata anggota Komisi III DPRD Kota Bengkulu, Effendy Salim SSos.
Ketua DPC Hanura Kota Bengkulu ini pun optimis bahwa Helmi mampu merevisi MoU tersebut, sehingga antara investor dan Pemkot sama-sama diuntungkan. Menurutnya tidak ada alasan lagi tidak mengubah MoU tersebut, karena sudah nyata bahwa pusat perbelanjaan terbesar di Provinsi Bengkulu itu sama sekali tidak memberikan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Kota Bengkulu.
Padahal sebelum menjadi PTM dan Mega Mall, pasar bertingkat tersebut mampu memberikan kontribusi mencapai Rp 500 juta pertahunnya. \"Kalau tidak sama-sama menguntungkan, untuk apa dipertahankan jika hanya memperkaya atau menguntungkan investor saja,\" cetusnya.
Disisi lain, ia juga sangat menyayangkan sikap pengelola PTM dan Mega Mall tersebut yang terkesan ingin melepaskan diri dari tanggung jawab sebagai investor dengan dalih pihak pengelola masih rugi karena banyaknya kios-kios yang masih kosong. \"Alasan investor yang mengatakan mereka masih rugi karena banyak kios yang masih kosong itu tidak masuk akal, karena hanya beberapa kios saja yang kosong, selebihnya berisi semuanya,\" tantangnya.
Tidak hanya itu, anggota DPRD yang dikenal cukup vokal ini juga sangat menyayangkan sikap kepala daerah sebelumnya yang terkesan tidak memiliki kebenaranian untuk menuntaskan revisi MoU itu, padahal kondisi yang tidak mengenakkan untuk sudah berjalan sejak 5 tahun sebelumnya.
\"Sebenaranya masalah ini telah lama selesai jika walikota sebelumnya berani tegas, tapi kenyataannya malah sebaliknya seolah-olah kepala daerah terlihat tidak bernyali untuk berhadapan dengan pihak pengelola PTM dan Mega Mall terkait merevisi MoU itu,\" ujar dengan nada kesal.
Selain itu, lanjutnya, hampir setiap parpurna di DPRD, anggota DPRD selalu mengeluarkan saran dan rekomendasi agar menyelesaikan persoalan tersebut, namun kenyataannya hingga berakhirnya masa kepemimpinan Kenedi - Edison, perubahan MoU itupun semakin tidak jelas. \"Satu-satunya harapan bahwa MoU itu akan dirubah atau tidak, ada di tangan Helmi Hasan,\" tandasnya.(400)