TAIS, bengkuluekspress.com - Hingga saat ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma masih menunggu usulan pergantian antar waktu (PAW) dari DPRD Seluma.
\"Untuk saat ini kita belum menerima usulan dari DPRD Seluma, sehingga belum ada proses PAW yang kita lakukan di KPU Seluma,\" ujar Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi SE kepada wartawan kemarin.
Dijelaskan, alur yang harus dilakukan saat pengajuan PAW, bahwa Partai mengusulkan ke DPRD Seluma untuk kemudian DPRD Seluma menyampaikan ke KPU Seluma, dan selanjutnya kembali diserahkan ke DPRD Seluma, berdasarkan suara terbanyak kedua.
\"Pada dasarnya kita menunggu usulan dari DPRD Seluma, jika nanti sudah kita terima maka tinggal kita proses,\" imbuhnya.
Berdasarkan suara terbanyak kedua setelah Alm Zanlasmi tersebut adalah Herlian Yanuardi. Sehingga jika sesuai dengan aturan tersebut maka yang akan menggantikan Alm Zanlasmi.
\"Kita tentu akan tetap sesuai dengan aturan, sehingga memang kemudian itu yang akan kita serahkan kepada DPRD Seluma. Namun jika memang ada perubahan dari pihak Partai Nasdem untuk mengusulkan nama lain, itu merupakan hak dari Partai,\" tegasnya.
Sementara itu Ketua DPD Partai Nasdem Seluma Tenno Heika SSos menyampaikan, bahwa berdasarkan petunjuk dari DPW Partai Nasdem. Saat ini usulan pergantian antar waktu sudah disampaikan ke DPRD Seluma.
\"Sudah kita serahkan ke DPRD Seluma, kemungkinan dalam waktu dekat ini akan segera diteruskan ke KPU Seluma untuk dapat diproses,\"sampainya.
Terkait dengan nama yang akan diusulkan tersebut, Tenno Heika menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap mengusulkan pemilik suara terbanyak kedua setelah almarhumah Zanlasmi.
\"Karena yang memperoleh suara terbanyak kedua adalah saudara Herlian Yanuardi, maka dirinya akan kita usulkan kepada KPU Seluma,\" pungkasnya. (333)