Anggaran Covid-19 Diawasi Jaksa

Kamis 19-08-2021,20:54 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati

ARGA MAKMUR, BE - Kejaksaan Negeri (Kejari) selaku lembaga yang diamanahi undang-undang mengawasi penyelenggaraan keuangan negara sangat mendukung kerja penyelenggaraan di semua sektor. Termasuk anggaran pandemi covid-19. Jaksa dipastikan mengawasi penggunaan anggaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Utara (BU) Elwin Agustian Khahar SH MH kepada BE. \"Ya, anggaran penanganan pandemi Covid-19 sendiri, menjadi bagian kerja-kerja strategis nasional-daerah, yang juga menjadi prioritas pencermatan oleh kita,\" Kajari BU Elwin Agustian Khahar SH MH Dirinya mengimbau stake holder pengguna anggaran Covid-19 agar tetap berpijak pada regulasi. Mulai dari kegiatan anggaran yang sudah terprogramkan sampai dengan kegiatan yang dinilai penting atau urgent. Apalagi dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, yang menjadi obyek evaluasi pusat. Dirinya juga memastikan akan dijalankan sesuai dengan mekanisme yang ada. Titik tekannya penyelenggaraan anggaran negara yang tepat guna. \"Kita imbau kepada stake holder penyelenggara anggaran Covid-19 agar tetap berpijak pada regulasi yang ada,\" tukasnya. (127)

Tags :
Kategori :

Terkait