BENTENG,bengkuluekspress.com - Panitia seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengumumkan hasil pemeriksaan ulang terhadap kelengkapan berkas peserta CPNS yang mengajukan sanggahan. Dari total 1.045 orang peserta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), sebagian dari mereka mengajukan protes alias menyanggah hasil keputusan Pansel. Alhasil, dari pemeriksaan ulang, sebanyak 114 orang peserta CPNS yang sebelumnya dinyatakan TMS, akhirnya berubah status menjadi memenuhi syarat (MS). Dengan demikian, mereka berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya. Hasil dari sanggahan peserta bisa dilihat langsung melalui website http:/bkpsdmbengkulutengah.id dan http:/bengkulutengahkab.go.id. \"Secara keseluruhan, ada sebanyak 2.658 orang peserta yang ditetapkan MS dan berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD),\" ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPMSDM) Benteng, Apileslipi SKom MSi melalui Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi, M Ario Nurvansyah SH. Bagi seluruh peserta yang dinyatakan MS, Ario menuturkan, mereka sudah diperbolehkan untuk mencetak nomor kartu peserta ujian di portal loggin user masing-masing peserta dan menunggu tahapan selanjutnya. \"Silahkan mencetak nomor kartu peserta ujian agar bisa mengikuti tahapan SKD nantinya,\" pungkas Ario.(135)
114 Peserta CPNS Benteng TMS Berubah Jadi MS
Rabu 18-08-2021,19:48 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 09-05-2026,08:00 WIB
Astra Motor Bengkulu Manjakan Konsumen Setia lewat Promo 'Servis Meiriah' Sepanjang Mei 2026
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,18:46 WIB
Dari Kota Manna untuk Madinah, Abdullah Tuntaskan Hafalan 30 Juz
Sabtu 09-05-2026,17:10 WIB
Gebyar Mei Makin Untung, Beli Motor Honda di Astra Motor Bengkulu Hemat Angsuran hingga Rp 4,5 Juta
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Terkini
Sabtu 09-05-2026,20:33 WIB
Kantor DPD Golkar Kota Bengkulu Dipagari, Kuasa Hukum Sebut Tak Punya Dasar Hukum
Sabtu 09-05-2026,20:30 WIB
Setahun Menjabat, Kapolda dan Wakapolda Bengkulu Resmi Berganti
Sabtu 09-05-2026,20:08 WIB
Banding Kasus Mega Mall Diputus, Ahmad Kanedi Tetap Divonis 2,5 Tahun
Sabtu 09-05-2026,19:08 WIB
Empat Wilayah Bengkulu Masih Blank Spot, Kominfo Minta Perhatian Pemerintah Pusat
Sabtu 09-05-2026,19:01 WIB