Maklumat Kapolda, Resepsi Pernikahan Ditiadakan

Minggu 15-08-2021,20:12 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Menindak lanjuti maklumat Kapolda Bengkulu Nomor : Mak/02/VIII/2021 tertanggal 14 Agustus 2021, terkait Penanganan dan Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease (Covid) - 19, menjadi prioritas Polres Seluma. Sesuai maklumat, Polres Seluma akan melaksanakan penuh mengikuti instruksi yang telah dikeluarkan Kapolda Bengkulu tersebut.

Kapolres Seluma, AKBP. Darmawan Dwi Haryanto mengatakan pihaknya akan mulai melakukan sosialisasi maklumat tersebut ke masyarakat. Agar dapat dilaksanakan sesuai dengan yang telah dicantumkan dalam maklumat tersebut.

\"Iya, kita telah terima maklumatnya. Kita akan laksanakan sesuai dengan instruksi tersebut,\" kata Darmawan.

Sesuai maklumat, guna memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat dan mencegah timbulnya cluster baru Covid 19 maka Polres jajaran Polda Bengkulu wajib melaksanakan tindakan atau upaya pencegahan. Tindakan atau upaya pencegahan tersebut dengan meminta agar masyarakat melaksanakan PPKM di lingkungan masing-masing.

Lalu masyarakat wajib mematuhi prokes dengan 5 M. Kemudian masyarakat juga dilarang mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa, baik di tempat umum maupun di lingkungan sendiri. Kegiatan tersebut meliputi pertemuan sosial, budaya, keagamaan dan aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan kegiatan lainnya yang sejenis.

Selanjutnya juga kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga (pernikahan). Kemudian kegiatan kesenian, olahraga dan jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval juga dilarang. Termasuk kegiatan lainnya yang berpotensi berkumpulnya massa.

\"Ini akan kita laksanakan dan kita sosialisasikan ke masyarakat agar dapat segera dilaksanakan dan ditindak lanjuti,\" ucap Kapolres.

Kapolres meminta agar maklumat ini dapat diketahui oleh masyarakat. Oleh karena itu peran kepala desa sangat diharapkan untuk menyampaikan ke masyarakat di wilayahnya.

\"Jadi mohon kerjasamanya. Ini kita lakukan semata untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 khususnya di Kabupaten Seluma,\" demikian Darmawan. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait