LEBONG, bengkuluekspress.com– Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 32 tahun 2021 tanggal 09 Agustus 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong akan mengkaji sistem pelaksanaan masuk kerja di perkantoran. Saat ini Lebong melakukanPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) masuk level 3. Sesuai instruksi Mendagri yang masuk level 3 ada beberapa kreteria yang harus dijalankan terutama berkaitan dengan masalah keramaian. Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa pihaknya terlebih dahulu akan mempelajari atas intruksi Mendagri mengenai pelaksanaan pembatasan kapasitas yang masuk kerja. Namun seperti di Kota Bengkulu yang sebelumnya level 4 masih melakukan pelaksanaan di perkantoran. “Saya belum membacanya dan akan kita pelajari terlebih dahulu,” sampainya, Jumat (13/08). Selanjutnya apa yang ada pada instruksi tersebut, sambungnya, nanti akan disampaikan ke Bupati Lebong dan nantinya keputusan dari bupati yang akan dilaksanakan. Apalagi mengingat sebelumnya setelah ada penetapan level 3, Lebong telah mengaktifkan 2 posko pemeriksaan di perbatasan serta kebijakan-kebijakan lainnya. “Semua upaya yang dilakukan nantinya akan menjadi pertimbangan dalam menjalankan instruksi Mendagri,” tutupnya.(614)
Pemkab Lebong Pelajari Instruksi Mendagri
Jumat 13-08-2021,19:37 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,15:09 WIB
Demo di Kantor Bupati, Buruh Mukomuko Tuntut UMK 2027 Naik 7,5-9 Persen
Kamis 01-10-2026,15:04 WIB
10 Nama Lulus Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Kota Bengkulu, Ini Daftarnya
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,15:44 WIB
Pilkades Serentak Mukomuko, 37 Desa Tetapkan Calon dan Nomor Urut Pekan Depan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Terkini
Jumat 02-10-2026,10:56 WIB
AS Tinggalkan Irak, Pasukan Terakhir Resmi Ditarik Usai Lebih dari 20 Tahun
Jumat 02-10-2026,10:49 WIB
Harga Emas Antam 2 Oktober 2026 Melemah Rp5.000 per Gram, Cek Harga Buyback Terbaru
Jumat 02-10-2026,10:42 WIB
Sri Mulyani hingga Sarmuji, Ini Daftar 7 Reshuffle Kabinet Prabowo
Jumat 02-10-2026,10:33 WIB
Sejarah Hari Batik Nasional 2 Oktober, Jejak Warisan Budaya Indonesia
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB