KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bengkulu Selatan (BS), Hamdan Syarbaini SSos mengaku saat ini pihaknya mulai memproses surat keputusan (SK) pelantikan Kepala Desa (kades) terpilih dari 127 desa yang menggelar Pemilihan Kepala Desa, pada 28 Juni lalu.
\"SK Kades sudah kita naikan ke Bagian hukum untuk diteliti,\" katanya.
Dikatakan Hamdan, sebelumnya 127 desa tersebut sudah mengajukan nama-nama kades terpilih untuk dilantik menjadi kades definitif. Setelah itu pihaknya mengajukan usulan SK ke Bupati. Namun sebelumnya harus diteliti dahulu oleh bagian hukum. Setelah itu, dinaikan ke asisten 1 bupati untuk dicek. Kemudian disampaikan ke Sekda.
\"Setelah tidak ada lagi yang salah, baru kami serahkan ke Bupati untuk ditandatangani,\" ujarnya.
Setelah SK ditandatangani Bupati BS, Hamdan mengaku pihaknya baru dapat mengagendakan pelantikan kades terpilih. Hanya saja teknisnya belum dapat dipastikan apakah nanti per kecamatan atau dilantik terpusat di balai sekundang. Hal itu nantinya melihat kondisi pandemi Covid-19 di BS apakah sudah mulai berkurang atau bahkan bertambah.
\"Untuk teknis pelantikan kades juga menunggu petunjuk Pak Bupati,\" ujarnya.
Namun demikian, Hamdan mengaku pelantikan kades terpilih nanti masih menerapkan protokol kesehatan (prokes) covid-19. Sebab saat ini masih pandemi covid-19. Sehingga dikhawatirkan dapat menjadi pemicu penularan virus covid-19.
\"Pelantikan menerapkan prokes covid-19, untuk waktunya kemungkinan akhir Agustus atau awal September ini,\" terang Hamdan. (369)