ARGA MAKMUR,bengkuluekspress.com - Dengan naiknya status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) 3 menjadi level 4. Secara tegas Bupati BU Ir H Mian akan menyetop seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian. \"Ya, mulai hari ini (11/8), kita menyetop seluruh kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian, termasuk pesta pernikahan, mulai hari ini kita tidak perbolehkan,kecuali akd nikah,\"kata Bupati Mian. Sebagai bukti keseriusan, dirinya juga telah memerintahkan seluruh jajaran eselon II yang dikoordinir oleh Wabup dan Sekda untuk turun membackup Satgas Kecamatan dan Satgas Desa. Begitu juga dengan tindakan tracking dan treatment terus ditingkatkan, semua ini dilakukan agar pelaksanaan pencegahan covid-19 lebih optimal, apalgi dimasa PPKM level 4 ini. \"Untuk hal ini kita telah perintahkan seluruh jajaran aselon II untuk ikut turun langsung membantu Satgas kecamatan dan desa. Semua ini tentu demi pencegahan covid-19 bisa lebih optimal,\" terangnya. Mian juga memastikan, jika masih ada masyarakat yang membandel maka tim satgas akan membubarkan semua kegiatan masyarakat yang mengundang keramaian. oleh karena itu diharapkan seluruh masyarakat dapat mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan. \"Bila masih ada masyarakat membandel tentu kita akan bubarkan,\"tegasnya.(127)
Naik Level 4, Bupati BU Stop Kegiatan Keramaian
Rabu 11-08-2021,19:53 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,13:34 WIB
Tujuh Siswa SD 59 Diduga Keracunan MBG, Dinkes Kota Bengkulu Kirim Sampel Makanan ke BPOM
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,13:29 WIB
Pouch Resmi MinyaKita Dipakai Repacking Ilegal, Direktur PT Minyaku Bongkar Jalurnya dari Percetakan
Jumat 04-09-2026,13:27 WIB
Bukan Cuma Dipecat, Usin Sebut Pengabaian SOP MBG Bisa Masuk Ranah Pidana
Terkini
Jumat 04-09-2026,17:34 WIB
Polres Bengkulu Utara Bongkar 7 Kasus Narkoba, Transaksi Sabu via WhatsApp dan COD
Jumat 04-09-2026,17:29 WIB
Disediakan Tong Sampah, Sampah Tetap Berserakan di Pantai Panjang Bengkulu
Jumat 04-09-2026,17:26 WIB
Pemkot Bengkulu Buka Seleksi Dewan Komisaris BPRS Fadhilah, Pendaftaran hingga 11 September
Jumat 04-09-2026,15:50 WIB
Terungkap di Persidangan, Saksi Dian Ungkap Fee Dua Proyek Pemkab Kaur, Dinkes 2024 dan PUPR 2025
Jumat 04-09-2026,14:34 WIB