Berkas Asusila Mantan Kadis Pendik Seluma Kurang Lengkap

Senin 09-08-2021,21:01 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Laporan dugaan perbuatan asusila mantan Kepala Dinas Pendidikan, EH MPd ke Inspektorat Seluma, saat ini belum dapat diproses. Hal itu karena berkas laporan yang disampaikan ke Inspektorat, belum lengkap. Sehingga, kepada pelapor diminta untuk melengkapinya.

\"Sekarang belum kami proses. Karena laporan harus dilengkapi terlebih dahulu,\" kata Inspektur Daerah Seluma, Deddy Ramdhani SE MA kepada wartawan, kemarin.

Menurutnya, laporan dugaan asusila tersebut sebelumnya disampaikan ke bupati. Kemudian, diteruskan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti. Namun, karena berkas laporan belum lengkap. Sehingga, belum dapat diproses ke tahap selanjutnya.

\"Nanti yang bersangkutan tentu akan kami panggil untuk dimintai keterangan berkaitan dengan laporan itu. Namun, nanti setelah berkasnya dinyatakan lengkap,\" jelas Deddy.

Sementara itu, saat ini EH sudah resmi mengundurkan diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan. Jabatannya diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yaitu Supratman MM yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda Seluma. EH saat ini sedang fokus menjalani pengobatan atas penyakit komplikasi.

Selain itu, dia juga sedang fokus menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Bengkulu terkait kasus dugaan korupsi DAK Afirmasi tahun 2020 lalu. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait