CURUP, BE - Polres kabupaten Rejang Lebong (RL) Kamis malam (28/02), akhirnya mengamankan dua pemuda Desa Mojorejo kecamatan Selupu Rejang diantaranya Sengat (20) dan Suntik (18) —nama disamarkan— terkait dugaan pemerkosaan gadis di bawah umur. \"Saya tegaskan tidak ingin berlama-lama dalam menangani kasus seksual anak dibawah umur, jadi saya perintahkan anggota segera tangkap saja pelakunya,\" tegas Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH kepada Bengkulu Ekspress, Jum\'at (01/03).
Hasil pemeriksaan sementara, kedua pemuda asal Mojorejo tersebut mengakui perbuatannya kepada penyidik Sat Reskrim Polres RL. \"Saya heran juga, kasus seperti ini cukup marak terjadi. Bayangkan saja sudah dua kali kasus hampir sama,\" sesal Kapolres.
Diberitakan sebelumnya, Berby (15) –nama disamarkan-, gadis asal Mojorejo yang berstatus pelajar SMP di Curup bersama orang tua mengadukan dua pemuda sekaligus, diantaranya Sengat (20) dan Suntik (18) —nama disamarkan— atas tuduhan pencabulan. Berby bahkan mengaku sudah hamil 5 bulan akibat kelakuan kedua pemuda tersebut.
Rahasia yang selama ini dipendam korban tersebut terungkap, Minggu (24/2) lalu oleh orang tuanya, setelah mengetahui perubahan fisik yang tidak wajar terjadi terhadap Berby. Setelah diintrogasi, akhirya Berby mengaku telah dinodai oleh dua orang teman dekatnya. Kabar tersebut jelas saja membuat orang tua korban murka dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres RL.
Kepada polisi, korban mengaku telah dinodai oleh dua orang pemuda pada 16 September 2012 lalu. Kronologinya, malam kejadian itu korban sedang menghadiri sebuah acara Kuda Kepang tak jauh dari rumahnya. Sama sekali tak berfirasat buruk, Berby menerima ajakan Sengat untuk membeli gorengan di dekat Danau Mas Harun Bastari (DMHB).
Sengat ternyata telah merencanakan niat buruk terhadap korban. Setelah membeli gorengan, mereka bertemu Suntik. Berawal dari bujuk rayu, korban masih mengikuti ajakan kedua terlapor untuk ngobrol. Hingga akhirnya korban diajak pulang kembali ke acara Kuda Kepang. Namun di tengah jalan, tiba-tiba motor yang dikemudikan pelaku berhenti. Korban dibawa ke semak-semak di kawasan DMHB yang dingin, disanalah korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri oleh kedua pemuda, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah.
Peristiwa hampir serupa juga terungkap Senin (25/02) lalu. Bunga (16) warga Curup Utara terpaksa melaporkan Ba (20) yang tidak lain kekasihnya sendiri ke Polres RL, karena tidak juga dinikahi sang pacar, padahal Bunga sudah dua bulan mengandung jabang bayi akibat hubungan diluar nikah bersama sang pacar.
Hubungan cinta yang tidak layak dicontoh ini, berawal saat Bunga menjalin hubungan asmara dengan sang pacar. Karena tidak dibentengi iman yang kuat, kedua remaja itu melakukan hubungan biologis layaknya suami istri yang sah oleh ikatan pernikahan. Bunga merelakan keperawananya direngkut sang pacar, setelah Ba berjinji akan menikahi korban Merasa kesal sang pujaan hati tak kunjung menepati janji untuk menikahinya, serta kandungan yang sudah berumur 2 bulan, Bunga akhirnya memilih untuk melaporkan masalah yang dialaminya ke Polres Rejang Lebong atas tuduhan pencabulan anak dibawah umur, karena merasa tertipu oleh bujuk rayu pacarnya,
Sesuai laporan korban, pertama kali hubungan suami istri yang dilakukannya terhadap sang pacar sejak Agustus 2012 lalu. Saat itu Kuntum diajak ke rumah Ba di Desa Tanjung Beringin Kecamatan Curup Utara. Dalam pengakuannya, hubungan badan tersebut telah terjadi hingga 20 kali. Setiap kali menyetubuhi korban, terlapor berjanji akan mempersunting korban. (999)