Herwansyah Siap Ikuti Proses Hukum

Rabu 04-08-2021,21:11 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TAIS, bengkuluekspress.com - Anggota DPRD Seluma, Herwansyah membantah melakukan penipuan.  Ini menanggapi laporan Edwar Efendi, warga Desa Talang Tinggi, Kecamatan Seluma Barat ke Polda Bengkulu, Selasa lalu.   Kepada wartawan, Herwansyah mengatakan siap mengikuti proses hukum atas laporan ke Polda Bengkulu.  Dirinya akan menjelaskan kronologis sebenarnya kepada penyidik.

\"Karena ini telah dilaporkan, sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti proses hukumnya. Saya akan jelaskan kronologis sebenarnya kepada penyidik nanti saat saya dipanggil,\" tegasnya.

Dibeberkan, dirinya tidak pernah menerima uang seperti yang disebutkan tersebut. Namun demikian Herwansyah tidak menampik kalau dirinya pernah menawarkan peluang kerja kepada pelapor yang juga masih memiliki hubungan keluarga tersebut. Dirinya juga mengakui jika ikut mengantar ke LPK yang menawarkan pekerjaan tersebut di Jakarta.

\"Saat itu pelapor ke rumah saya, minta tolong carikan kerjaan untuk anaknya. Lalu saya tawarkan pekerjaan, karena saya dapat brosur dari Jakarta. Pelapor ini tertarik,\" terang Herwansyah.

Lanjutnya karena pelapor ini tidak mengetahui lokasi LPK yang menawarkan pekerjaan ini, pelapor meminta untuk membantu lokasi LPK tersebut. Lalu dirinya membantu ikut mencari lokasi LPK tersebut.

\"Setelah ketemu saya tidak berurusan lagi, apalagi meminta uang,\" kilahnya. (333)

Tags :
Kategori :

Terkait