Curup, Jamkesnews – BPJS Kesehatan Cabang Curup tetap berkomitmen untuk senantiasa patuh menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi virus Covid-19 yang belum dinyatakan usai oleh pemerintah, terutama di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di tahun 2021.
“Pandemi virus Covid-19 masih belum berakhir. Kita masih berjuang bersama-sama melawan pandemi ini. Kita sama sekali tidak boleh lengah dalam menjalankan protokol kesehatan demi melindungi diri kita sendiri begitu juga dengan keluarga. Hal ini juga yang melatarbelakangi kami untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yang benar di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Curup,\" ujar Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Curup Wely Trisna Aprinanda (30/7).
\"Kita juga pastikan Duta BPJS Kesehatan yang melayani harus memakai alat pelindung diri diantaranya masker ganda, face shield, sarung tangan serta dalam kondisi yang bugar. Kesehatan peserta kita berharga, begitu pula dengan keluarga Duta BPJS Kesehatan yang menunggu di rumah,” tambah Wely.
Gita Octavia merupakan petugas Satuan Pengamanan yang bertugas mengurus pengecekan berkas dan pengisian ceklis untuk setiap berkas dari peserta dan calon peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
“Sebagai salah satu garda depan dalam melayani kebutuhan peserta di Kantor BPJS Kesehatan Curup, saya juga harus selalu patuh dalam menjalankan protokol kesehatan yang berlaku. Saya juga bertugas mengarahkan peserta yang akan masuk ke dalam ruang pelayanan BPJS Kesehatan untuk mengikuti anjuran yang ada. Mencuci tangan di halaman depan, memakai masker dengan benar dan menjaga jarak aman dengan peserta lainnya,” ujarnya.
BPJS Kesehatan memberikan beberapa opsi pilihan layanan yang bisa diakses melalui Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 1500 400, aplikasi CHIKA (Chat Assistant JKN) maupun VIKA (Voice Interactive JKN) serta PANDAWA (Pelayanan Administrasi Melalui Aplikasi WhatsApp) melalui nomor 085267379215.
“Saat ini kita juga membatasi peserta yang masuk, tujuannya untuk tetap menjaga kondisi yang nyaman bagi peserta kita. Adapun kategori peserta yang bisa mendapatkan pelayanan diantaranya peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI), Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) Kelas 3 dan BP Pemerintah Daerah.
Serta kita juga melayani peserta yang hendak mencetak kartu. Kalau memang keadaannya mendesak, maka akan segera kita layani tanpa melihat jenis kepesertaannya. Tetapi apabila keadaanya tidak terlalu mendesak, tetap akan kita layani dalam proses pengisian formulir, lalu nanti kartu peserta tersebut akan kita kirimkan ke alamat pesertanya,” ujarnya.
Salah satu peserta JKN-KIS dari segmen kepesertaan PBPU Lita Nopianti mengutarakan isi hatinya.
\"Saya datang ke kantor BPJS Kesehatan hari ini untuk cetak kartu. Dari awal saya masuk ke lingkungan kantor BPJS Kesehatan langsung diarahkan untuk mencuci tangan di tempat yang disediakan lalu dipersilahkan menunggu di ruang tunggu. Suasananya nyaman sekali, semua orang baik pegawai dan peserta semuanya patuh memakai masker dan menjaga jarak. Tidak perlu was-was jadinya,\" ujar Lita. (RW/ds)