LEBONG,bengkuluekspress.com – Jika tidak ada halangan, hari ini Senin (02/08) hakim Pengadilan Negeri (PN) Tubei akan menetapkan putusan praperadilan yang diajukan oleh TREP yang merupakan 1 dari 5 tersangka dugaan korupsi anggaran rutin Sekretariat Dewan (Setwan) Lebong tahun anggaran 2016. Kepala PN Tubei, Imam Budi Putra Noor SH MH melalui Panitera Muda Hukum, Arif Budiman SH menyampaikan, bahwa untuk kesimpulan yang sebelumnya disampaikan dari pihak pemohon maupun termohon telah diterima oleh pihaknya yang akan menjadi pertimbangan pihaknya. “Senin kita jadwalkan akan menetapkan putusan sidang,” sampainya. Sementara itu, Kuasa Hukum TREP, Firnandes Maurisya SH MH juga menyampaikan, bahwa bahwa pihaknya optimis majelis hakim akan menerima seluruh permohonan praperadilan yang telah disampaikan pihaknya. “Kita yakin dengan apa yang telah kita sampaikan dalam permohonan klien kami,” ucapnya. Menurutnya, apalgi sebelum ditetapkannya kliennya TREP sebagai tersangka oleh penyidik Tipidkor Kejari Lebong berawal penyelidikan yang sebelumnya dilakukan terhadap hasil audit Badap Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) tahun anggaran 2016 dan disampaikan pada tahun 2017 yang lalu. “Sementara disebutkan oleh BPK RI pada buku ketiga LKPD Lebong tahun 2016 TGR telah dikembalikan,” ujarnya. Terpisah, Kapolres Lebong, AKBP Ichsan Nur SIk mengatakan, pada pelaksanaan putusan persidangan praperadilan yang akan digelar Senin (02/08) dan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, apalagi dikabarkan bakal ada simpatisan dari tsk TREP yang akan datang, maka pengamanan maksimal akan dilakukan. “Sebelumnya kita telah meminta dari pihak TREP untuk tidak mengerahkan massa,” jelasnya. Dijelaskan Kapolres, apalagi persidangan yang akan digelar adalah putusan sidang, maka apapaun hasil persidangan yang akan diputuskan pengadilan diserahkan sepenuh kepada PN. “Kita akan tetap menurunkan personel untuk melakukan pengamanan,” ujarnya.(614)
Hari Ini PN Lebong Putuskan Praperadilan TREP
Minggu 01-08-2021,20:26 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 31-03-2026,11:36 WIB
Pembangunan Koperasi Merah Putih di Mukomuko Hadapi Deadline, 11 Desa Terancam Gagal Jika Lahan Tak Siap
Selasa 31-03-2026,13:41 WIB
Pemprov Bengkulu Usulkan 6 Titik Kampung Nelayan Merah Putih
Selasa 31-03-2026,11:23 WIB
Dedikasi Kader dan Dukungan AHM Perkuat Transformasi Layanan Kesehatan Desa
Selasa 31-03-2026,11:26 WIB
Aksi Massal Bersih Pantai Usai Lebaran, Kapolda Bengkulu Kerahkan Ribuan Personel di 38 Titik
Selasa 31-03-2026,11:31 WIB
Kasus Labkesda Masuk Tahap Tuntutan, Jaksa Beberkan Peran Terdakwa
Terkini
Selasa 31-03-2026,16:55 WIB
DPRD Kota Bengkulu Soroti Belanja Pegawai Bengkulu Capai 61 Persen APBD
Selasa 31-03-2026,16:54 WIB
Kapolresta Bengkulu Dukung Dua Petarung MMA Muda Bertanding di Shanghai
Selasa 31-03-2026,16:52 WIB
Indikator Keberhasilan Penataan, Kawasan Wisata di Kota Bengkulu Dipadati Wisatawan
Selasa 31-03-2026,16:50 WIB
Pemkot dan Polda Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Wisata
Selasa 31-03-2026,13:43 WIB