KEPAHIANG,bengkuluekspress.com - Pasar Kuliner yang berlokasi di taman Santoso Kabupaten Kepahiang segara difungsikan sesuai peruntukkannya. Namun sejauh ini, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang tengah mencari pihak ketiga yang ingin mengelola sentra pasar kuliner dengan sistem penyetoran PAD sesuai dengan jumlah pedagang yang melakukan penyewaan. Kepala Dinas Disparpora Kepahiang, Tedy adeba mengatakan, pasar kuliner akan dimanfaatkan secepatnya. Karena ketika tidak dimanfaatkan ditakutkan kondisinya akan semakin memburuk dan dirusak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab. Sekarang di wilayah taman Santoso serta di sekeliling pasar Kuliner sudah dibersihkan dan siap untuk dimanfaatkan. \"Akan kita manfaatkan secepatnya dan mudah - mudahan segera dapat pengelola yang bagus. Karena memang sejauh ini sudah ada masyarakat selaku penjual yang akan menyewanya sesuai dengan Perda yang telah ditentukan,\" kata Tedy. Untuk pengelolaannya, sambungnya, akan diserahkan langsung kepada pihak ketiga dan ketika masyarakat Kepahiang ingin juga berjualan silakan saja menghubungi pengelolanya. \"Kita akan tetapkan pengelolanya, jadi masyarakat Kepahiang yang akan berjualan silakan saja menghubungi pihak ketiganya langsung. Untuk sewa dipastikan sesuai dengan aturan yang berlaku sebagai PAD Kabupaten Kepahiang,\" pungkas Tedy. (320)
Disparpora Kepahiang Cari Pengelola Pasar Kuliner
Sabtu 31-07-2021,19:25 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 24-06-2026,20:58 WIB
Ini Daftar Pemenang Technical Skill Contest 2026 Astra Motor Bengkulu
Rabu 24-06-2026,19:30 WIB
Irpan Wibowo Jadi Teknisi Terbaik TSC 2026 Astra Motor Bengkulu, Siap Juara di Ajang Nasional
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,17:16 WIB
Dinas Perikanan Kota Bengkulu Perkuat Pembinaan Kelompok, Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Rabu 24-06-2026,17:05 WIB
Sidang Perdana Kasus Izin Tambang PT RSM, Terdakwa Pilih Ajukan Keberatan
Terkini
Kamis 25-06-2026,13:50 WIB
Pelayanan Publik Tersendat, Pemkab Mukomuko Wajibkan ASN Masuk Kantor Lima Hari Penuh
Kamis 25-06-2026,13:48 WIB
Dugaan Penipuan Janji Jabatan Meluas, Sejumlah ASN Mengaku Dimintai Uang hingga Rp150 Juta
Kamis 25-06-2026,13:38 WIB
Intervensi Pendidikan Komprehensif, Pemerintah Targetkan Perbaikan 10.000 Rumah Siswa di Tahun 2026
Kamis 25-06-2026,13:35 WIB
Perkuat Ekosistem Digital yang Sehat, Aturan Baru Perlindungan Konsumen Perdagangan Online Resmi Berjalan
Kamis 25-06-2026,13:32 WIB