ARGA MAKMUR, BE - Sejak telah diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3. Dinas Pariwisata Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menutup sementara seluruh Objek wisata yang ada di Kabupaten BU (BU). Hal ini sebagai tindak upaya pencegahan penyebaran covid-19. Di Kabupaten BU sendiri terdapat ada 200 lebih objek wisata. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) BU Kardo Manurung melalui Sekretaris Dispar BU Nyoman Karwiyanto mengatakan, penutupan sementara ini sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021, karena Kabupaten BU telah menerapkan PPKM Level 3. \"Ya, dengan telah diterapkannya PPKM level 3 seluruh objek wisata yang ada kita tutup sementara dengan batas waktu yang belum ditentukan,\" kata Nyoman. Nyoman pun mengimbau kepada sleuruh pengelola wisata agar menaati pemberlakuan ini. Bila melanggar tentu diberikan sanksi tegas. Penutupan objek wisata ini demi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten BU. Apalagi saat ini diketahui jumlah kasus covid-19 di Kabupaten BU terus mengalami peningkatan dan belum ada tanda penurunan. \"Tentu bila masih ada objek wisata yang buka akan kita beri sanksi tegas,\" tukasnya. (127)
Objek Wisata BU Ditutup Sementara
Kamis 29-07-2021,21:36 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,11:12 WIB
TREND 2026 Kupas Strategi Indonesia Keluar dari Middle Income Trap
Rabu 08-04-2026,08:41 WIB
Persit Dorong UMKM, Batik ChaCha Mentari Buka Peluang Ekonomi Ibu Rumah Tangga di Rejang Lebong
Rabu 08-04-2026,11:17 WIB
BREAKING NEWS: Tipidkor Polda Bengkulu Geledah Disparpora dan BKD Kepahiang
Rabu 08-04-2026,08:49 WIB
Pindah ke Komisi V, Erna Sari Dewi Buka Jalan Ribuan Rumah Layak Huni untuk Bengkulu
Rabu 08-04-2026,11:07 WIB
Puluhan Mobnas Dipinjamkan ke Instansi Vertikal Tetap Diservis Pakai APBD
Terkini
Rabu 08-04-2026,15:40 WIB
SK DPP Batalkan Plt, Muswil PPP Bengkulu Dinilai Tidak Sah
Rabu 08-04-2026,15:34 WIB
Pelaksanaan TKA SMP di Bengkulu Dievaluasi, Kendala Server hingga Kesiapan Siswa Jadi Sorotan
Rabu 08-04-2026,15:27 WIB