BENGKULU, BE - Masih banyak lokasi tempat usaha, terutama tongkrongan anak muda yang tidak mengikuti pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan abai terhadap protokol kesehatan (Prokes). Hal ini membuat Kapolda Bengkulu terus menghimbau agar pemilik tempat usaha wajib menerapkan prokes dengan ketat dan disiplin. \"Untuk menghentikan laju penyebaran wabah Covid-19 tidak bisa dilakukan satu pihak saja. Melainkan melibatkan berbagai pihak. Termasuk juga pelaku usaha yang berpotensi mengumpulkan banyak orang, seperti cafe tongkrongan anak muda,\" tutur Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Guntur Setyanto MSi kepada BE Minggu (25/7). Ia mengatakan, pada prinsipnya semua pihak, termasuk para pelaku usaha wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dalam masa PPKM ini. “Jika diaturan SE Wali kota harus tutup jam 5 sore, ya wajib diikuti. Jangan bandel, sebab bisa menyebabkan angka positif Covid-19 di kota terus saja bertambah tiap harinya,\" ucapnya. Kapolda mengatakan, sekarang ini Kota Bengkulu masih menjadi wilayah penyumbang angka positif harian paling banyak berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu. \"Pemilik tempat tongkrongan ataupun tempat usaha harus menerapkan 5 M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer, serta juga menjauhi kerumunan,\" terangnya. Selain itu, Kapolda meminta agar sarana dan prasarana yang berkaitan dengan Prokes Covid-19 jangan hanya sesaat saja dipasang sewaktu ada razia. Setiap saat harus ada fasilitas prokes, seperti menyediakan tempat cuci tangan, hand sanitizer, mengatur tempat duduk agar bisa jaga jarak serta rutin menyemprot disinfektan. “Demikian juga para tamunya juga harus benar-benar patuh. Kalau tempat duduk penuh, mungkin dia bisa memilih lain tempat. Harus pakai masker, jaga jarak, jadi semuanya pun harus terlibat, patuhi Prokes,” pesan Kapolda. Seperti yang diketahui bersama, dari rilis perkembangan kasus Covid 19 di Provinsi Bengkulu, berdasarkan data dri gugus tugas percepatan penanganan virus korona, kemarin (Sabtu, red) ada penambahan 259 kasus. Yang mana 113 kasus positif terpapar Covid 19 berasal dari Kota Bengkulu. \"Patroli skala besar ini akan terus kita lakukan demi meningkatkan kesadaran warga dan memutus mata rantai dari penyebaran virus korona,\" demikian tutup Kapolda. (529)
Tempat Usaha Wajib Ikuti PPKM dan Prokes
Minggu 25-07-2021,20:38 WIB
Reporter : Zalmi Herawati
Editor : Zalmi Herawati
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 21-04-2026,10:27 WIB
Peringati Hari Kartini, Astra Motor Bengkulu Edukasi Safety Riding untuk Perempuan
Selasa 21-04-2026,10:23 WIB
RSKJ Soeprapto Bengkulu Buka Layanan Terapi Anak Berkebutuhan Khusus
Selasa 21-04-2026,10:19 WIB
RSKJ Bengkulu Hadirkan Rehabilitasi 'Butterfly', Harapan Baru Pecandu Narkoba
Selasa 21-04-2026,10:29 WIB
Tanpa Rekam KTP-el, Pengurusan KK di Mukomuko Dipastikan Terhambat
Selasa 21-04-2026,13:00 WIB
Apropi Gelar Pelatihan Pestisida Terbatas Untuk Petani Seluma
Terkini
Selasa 21-04-2026,19:09 WIB
BPBD Bengkulu Selatan Siapkan Call Center Bencana, Permudah Laporan Masyarakat
Selasa 21-04-2026,19:05 WIB
Diduga Tersengat Listrik, Pemuda Bengkulu Utara Meninggal Tragis
Selasa 21-04-2026,18:54 WIB
Tertidur di Bus, Remaja 19 Tahun Diduga Jadi Korban Pelecehan oleh Oknum Kernet
Selasa 21-04-2026,18:51 WIB
BBM Non-Subsidi Naik Tajam, ASN Bengkulu Dilarang Gunakan Subsidi untuk Kendaraan Dinas
Selasa 21-04-2026,18:46 WIB