MUKOMUKO,bengkuluekspress.com - Inspektur Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Mukomuko, Sukiman menyampaikan, kepada seluruh penggelola dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) harus transparan. Tujuannya untuk mengantisipasi dugaan penyalahgunaan dana BUMDes, termasuk mengantisipasi timbulnya prasangka kurang baik dari masyarakat. “Sekitar 50 BUMDes rata-rata pelanggaran yang masih menjadi catatan Ipda. Salah satunya BUMDes tidak adanya laporan pertanggung jawaban penggunaan anggaran BUMDes yang harus disampaikan setiap tahun,” bebernya. Menurutnya, terkait dugaan pelanggaran dan menjadi catatan, pihaknya telah meminta keterangan kepada kades dan pengurus BUMDes yang bersangkutan. Hasilnya pihak yang melakukan pelanggaran, seperti menggunakan dana BUMDes untuk kepentingan pribadinya sudah mereka kembalikan meski secara berangsur. Sedangkan BUMDes yang belum menyampaikan laporan penggunaan dana, ada sebagian diantaranya sudah menyampaikan laporannya setelah kita panggil. “Kita berharap BUMDes yang masuk dalam catatan sesegera mungkin berbenah untuk lebih baik. Sebab dana yang mereka kelola itu adalah dana pemerintah, harus dipertanggung jawabkan dan gunakan dana yang ada sesuai dengan aturan serta peruntukannya. Serta lebih teliti dan berhati-hati supaya tidak terjerat hukum,” tegasnya.(900)
Pengelolaan BUMDes di Mukomuko Harus Transparan
Sabtu 24-07-2021,19:52 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB