KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Dalam rangka mengantisipasi penyakit masyarakat di masa pandemi covid-19, saat ini Polres Bengkulu Selatan (BS) gencar menggelar razia. Seperti Mapolsek Kita Manna. Dalam razia tersebut berhasil mengamankan beberapa orang pemandu lagu (PL) dan beberapa botol minuman keras (miras).
\"Dari hasil razia, ada 3 PL dan 4 botol miras kami amankan,\" kata Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kapolsek Kota Manna, Iptu Sukari SE.
Dikatakan Sukari, razia tersebut digelar Sabtu (17/7) malam hingga Minggu (18/7) pagi. Para PL yang diamankan tersebut yakni Na(21) warga Gang Sawah, Ketapang Besar, Pasar Manna, Ni (21)dan Si (21) juga warga Ketapang Besar di Losmen Datuk. ke-3 PL.ini ditemukan di tempat lesehan atau karoukean Bunda Lena, Pantai Pasar Bawah.
\"Saat didatangi, mereka ini tidak memiliki KTP atau tanda pengenal lainnya,\" ujar Sukari.
Begitu juga dengan miras, miras tersebut ditemukan di lesehan atau tempat karoukean Bunda Lena. Setelah itu PL di bawah ke Mapolsek Kota Manna untuk diberikan pembinaan. Sedangkan miras disita. Dijelaskan Sukari, razia tersebut untuk mengantisipasi penyakit masyarakat yang meresahkan warga. Untuk itu, razia yang digelar kemarin selain menyasar tempat hiburan, juga rumah kos kosan. Namun hanya di tempat karoukean Bunda Lena ditemukan miras dan PL yang tidak memiliki tanda pengenal.
\"Saya harap kerja sama warga agar segera melapor jika ada hal yang meresahkan di sekitarnya, supaya bisa segera kami tindak,\" terang Sukari. (369)