Dukcapil Kepahiang Optimalkan Pelayanan Lewat Daring

Minggu 18-07-2021,20:03 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng

  KEPAHIANG bengkuluekspress.com- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kepahiang menghentikan pelayanan tatap muka. Penghentian layanan masyarakat di kantor Ducapil mengacu pada instruksi Dirjend Dukcapil dan SE Bupati Kepahiang tentang pemberlakuan PPKM Mikro. Sehingga tidak ada layanan tatap muka sementara waktu. \"Penghentian layanan tatap muka sementara waktu berlaku mulai 15 Juli sampai adanya instruksi lanjutan dari Dirjend terkait,\" ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kepahiang, Nyayu Elia Hasanah melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Oly Stupeu. Menurutnya, untuk pelayanan pembuatan KK dan lainnya tidak dapat dilaksanakan secara langsung di kantor Disdukcapil. Warga diharapkan dapat berkoordinasi dengan bagian pelayanan secara daring dengan nomor kontak yang tertera di lokasi pelayanan Dukcapil. \"Ada pelayanan yang sifatnya kebutuhan mendesak tetap kita laksanakan, namun untuk secara umum tatap muka dihentikan sementara waktu,\" tutur Oly. Meskipun demikian, Oly mengatakan, jajaran Dukcapil Kepahiang tetap membuka pelayanan secara maksimal lewat layanan daring, baik telpon, SMS ataupun WhatsApp yang dapat diakses masyarakat setiap saat. \"Jika masyarakat ada pertanyaan tentu bisa konsultasi pada nomor layanan yang sudah kita tempel didepan loket pelayanan,\" tuturnya. Ia menambahkan, prosedur pengurusan berbagai dokumen kependudukan semakin ringkas. Bisa tuntas dalam dua hari, warga bisa mendapatkan dokumen, seperti KK, akta kematian hingga Kartu Identitas Anak (KIA) dalam sekali kepengurusan saat datang ke Kantor Dukcapil. \"Jika sebelumnya ngurus dokumen kependudukan memakan waktu beberapa hari, sekarang ini warga datang dengan persyarat lengkap, maka dokumen bersangkutan bisa selesai sehari,\" jelasnya.(320)

Tags :
Kategori :

Terkait