Masalah PPK, KPU Angkat Bicara

Sabtu 02-03-2013,14:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

LEBONG UTARA, BE - Sikap protes yang terus disampaikan sejumlah calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) terhadap proses seleksi calon anggota PPK membuat komisioner KPU Lebong angkat bicara.

Anggota KPU Lebong Effan Lavendes mengungkapkan contoh kasus yang terjadi di Kecamatan Lebong Sakti, dimana beberapa orang peserta seleksi tes terulis mendapatkan nilai yang sama. Kemudian pihaknya pun mengikutsertakan perserta tersebut ke tahapan seleksi wawancara.

\"Mereka kita ikut sertakan dalam seleksi wawancara, karena nilai yang mereka dapatkan itu sama,\" jelas Evan. Dikatakan Efan, ketika peserta mendapatkan nilai yang sama maka itu dihitung satu peringkat. Dan yang berhak untuk mengikuti seleksi wawancara ini adalah peringkat 1 hingga peringkat 10.

\"Hitungannya nilai yang sama dihitung satu peringkat. Untuk seleksi wawancara faktor penilaian adalah bidang kepemiluan, masalah pengetahuan terhadap aturan pemilu dan peraturan KPU, kemudian integritas masing-masing calon anggota PPK,\" kata Evan.

Selain itu, dengan adanya 2 orang calon anggota PPK di Kecamatan Topos, yakni Pipian Subirto SH dan Jemi Gustomo yang tidak mendapatkan nilai dalam pengumuman KPU atas seleksi tertulis yang mereka lakukan, Evan menjawab pihaknya belum mengetahui informasi tersebut. Hanya saja, atas persoalan ini dirinya pun berjanji bakal menyampaikannya dalam rapat pleno penetapan anggota PPK dalam Kabupaten Lebong. \"Saya belum tahu kalau mengenai hal itu. Ini akan saya sampaikan dalam rapat pleno nanti,\" pungkasnya. (777)

Tags :
Kategori :

Terkait