Motor PNS Pengadilan Tinggi Agama Raib

Sabtu 02-03-2013,12:45 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

GADING CEMPAKA, BE - Ulah musang pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kian meresahkan. Meski sudah diparkir di dalam sebuah garasi yang terkunci, motor  Yamaha Vixion 150 CC milik Yulia Ningsih (38), PNS Pengadilan Tinggi Agama yang tinggal di Jalan Zainal Arifin RT 5 RW 2 Nomor 30 Kelurahan Dusun Besar, Singaran Pati, raib.

Akibat kejadian ini, Yulia mengalami kerugian hingga Rp 18 juta. Peristiwa berlangsung dini hari kemarin (1/3) sekitar pukul 00.30 WIB hingga 06.00 WIB. Motor berwarna merah maroon dengan nomor polisi BD 5573 EG atas nama Nando Romanzah ini hingga Kamis tengah malam diketahui masih berada di garasi rumah korban. Kemudian, didapati pagi harinya, motor tersebut sudah lenyap.

Saat kemudian korban beserta keluarganya sedang tertidur pulas. Pelaku yang belum diketahui jumlahnya ini masuk ke dalam garasi yang saat itu dalam kondisi terkunci. Pelaku merusak stang motor dan membawa kabur motor tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu Kombes Pol Dedy Irianto SH melalui Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto SH membenarkan kasus curanmor tersebut. Dikatakannya, pihaknya sudah menerima laporan dari korban Yulia.

Mengenai pelaku, Hery mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Secara khusus ia menghimbau agar warga masyarakat selalu memeriksa kembali apabila memarkir atau menyimpan kendaraannya terutama di tempat umum. \"Sebelum meninggalkan kendaraan, pastikan dalam keadaan aman dan terkunci,\" ucapnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait