LEBONG,bengkuluekspress.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong kembali berencana akan mambangun posko di 2 perbatasan masuk Kabupaten Lebong. Hal ini setelah kasus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebong kembali melonjak dan terbaru ada sebanyak 16 orang yang dinyatakan positif Covid-19 . Data terhimpun, wabah covid-19 mulai merbak sejak tahun 2020 hingga tahun 2021. Untuk jumlah kasus positif covid-19 terus bertambah, meskipun penambahan kasus covid-19 di Kabupaten Lebong tidak sebanyak atau jumlah kasus paling sedikit dibandingkan 8 kabupaten dan 1 kota di Provinsi Bengkulu yang sudah ada mencapai ribuan kasus. Saat ini jumlah kasus positif covid-19 ada sebanyak 185 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 165 orang dinyatakan sehat, 4 orang meninggal dunia dan 16 orang yang baru dinyatakan pistif covid-19 saat ini menjalani isolasi mandiri. Untuk saat ini jumlah sampel yang dikirim ke Laboratorium Provinsi Bengkulu masih puluhan yang saat ini masih menunggu apakah ada yang dinyatakan positif atau tidak. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 sekaligus Bupati Lebong, Kopli Ansori mengatakan, bahwa sebelumnya untuk memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19, Kabupaten Lebong memang telah membangun posko di perbatasan antara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara dan Lebong dengan Kabupaten Rejang Lebong. “Tepatnya di Desa Tik Tebing Kecamatan Lebong Atas dan Bioa Sengok Kecamatan Rimbo Pengadang,” jelasnya, Sabtu (03/07). Menurut Bupati, dengan adanya posko yang melakukan pemeriksaan serta pelarangan orang masuk ke Kabupaten Lebong oleh petugas di posko perbatasan. Memang untuk kasus penyebaran covid-19 di Kabupaten Lebong tidak ada dan baru ada setelah posko tidak difungsikan kembali. “Saya setuju dengan kembali dibangunnya posko di 2 perbatasan,” sampainya. Bupati belum bisa memastikan apakah posko memang kembali akan dibangun dan difungsikan atau tidak. Sebab, pihaknya terlabih dahulu kembali melakukan rapat pematangan, terutama masalah Standar Oprasiolan Prosedur (SOP) yang nanti akan diterapkan. “Sebelumnya yang boleh masuk hanya diperiksa KTP, mencuci tangan dan disemprot disinfektan,” ujarnya. Ia menambahkan, jika nantinya posko diaktifkan kembali dan orang yang akan masuk ke Kabupaten Lebong apakah harus memenuhi persyaratan yang nantinya harus dipenuhi atau bagaimana. Baik itu mengenai kewajiban untuk diswab antigen atau yang lainnya. “Semuanya harus dirapatkan kembali jika posko kembali diaktifkan,” tuturnya.(614)
Posko Perbatasan di Lebong Kembali Diaktifkan
Sabtu 03-07-2021,19:14 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,13:31 WIB
Perkuat Peran Tokoh Agama, Pemkot Bengkulu Ajak Bersatu Wujudkan Kota Bersih dari Narkoba dan Geng Motor
Selasa 28-07-2026,14:32 WIB
Tragedi Dini Hari di Desa Senali, Kebakaran Rumah Milik Meka Hartati Tewaskan Pasutri Muda
Terkini
Rabu 29-07-2026,12:20 WIB
Astra Motor Bengkulu Dukung Penanaman 1.000 Mangrove Peringati Hari Mangrove Sedunia
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB