Hal ini disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, H Suardi Abbas SH MH melalui Kepala Bidang Haji, Zakat dan Wakaf, Drs H Zahdi Taher.
Terkait isu yang berkembang di masyarakat pengambilan kuota ke provinsi, Zahdi menegaskan selama surat pengusulan gubernur ke Kementerian Agama belum keluar, maka pembagian kuota akan tetap mengacu pada kuota kabupaten/kota selama ini.
Diakuinya, dari hasil evaluasi dan wacana mengembalikan kuota ke provinsi banyak dipertanyakan masyarakat. Butuh kajian yang mendalam karena sistem kuota provinsi memberikan imbas yang cukup besar khususnya pada calon jemaah haji kabupaten pemekaran. Apalagi pertemuan yang digelar pemerintah daerah beberapa waktu lalu tidak menghasilkan keputusan terkait pembangian kuota haji tahun 2013, karena masih ada beberapa kabupaten yang merasa keberatan dengan sistem kuota provinsi.
“Kalau menggunakan kuota provinsi, ada beberapa kabupaten yang tidak mendapatkan kuota haji tahun ini, dan ini tentunya memerlukan kajian serius terhadap dampak sosial dan psikologis jemaah haji,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat khususnya calon jemaah haji untuk tidak risau ataupun gelisah terkait rancana kebijakan ini. Karena pemerintah masih melakukan kajian dan akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (247)