MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH menyurati Bupati Mukomuko, agar tidak melayani oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Mukomuko untuk meminta proyek. “Suratnya telah disampaikan ke Bupati Mukomuko, isinya tidak melayani jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai kejaksaan yang meminta proyek dijajaran pemkab Mukomuko,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang Beni Sinaga SH MH. Menurutnya, hal ini sehubungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal ini Kajari, para Kasi maupun Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang berupaya untuk meminta uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia juga meminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko jika ada upaya permintaan uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kejari Mukomuko melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen secara profesional dan proporsional terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dan, diharapkan pula Bupati Mukomuko agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ditanya jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai yang meminta proyek maupun uang dan sejenisnya. Sarimonang menegaskan bakal langsung diproses dan dilaporkan ke bidang pengawasan. “Pimpinan Kejari Mukomuko akan bertindak tegas dan memproses hingga dilaporkan ke bidang pengawasan jika ada oknum yang melanggar,” pungkasnya.(900)
Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko
Rabu 30-06-2021,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-04-2026,09:44 WIB
Motor Nenek Digelapkan untuk Judi Online, Pemuda Manna Ditangkap di Warnet
Kamis 09-04-2026,09:00 WIB
Pengembalian Dana THL Belum Tuntas, Fakta Baru Terungkap di Sidang Suap PDAM Bengkulu
Kamis 09-04-2026,09:26 WIB
Proyek Drainase Pasar Ampera Terkendala Bangunan di Sempadan Jalan
Kamis 09-04-2026,09:33 WIB
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kamis 09-04-2026,09:11 WIB
Dua Terduga Pelaku Pencurian Sawit di Manna Diamankan Polisi dan Warga
Terkini
Kamis 09-04-2026,16:36 WIB
Hasil Pemenang Lelang Jabatan Diumumkan Bulan Ini, Posisi Inspektur Kota Bengkulu Masih Kosong
Kamis 09-04-2026,16:34 WIB
Buron Berbulan-bulan, Pelaku Curat di Ratu Agung Akhirnya Tertangkap di Persembunyian
Kamis 09-04-2026,16:31 WIB
Terkuak! Dugaan ‘Jual-Beli Kursi’ Rekrutmen Non ASN di RSKJ Bengkulu, 40 Saksi Diperiksa
Kamis 09-04-2026,16:29 WIB
Aset Terdakwa Korupsi Tol Bengkulu Disita, Kerugian Negara Rp4 Miliar Belum Dikembalikan
Kamis 09-04-2026,15:55 WIB