MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH menyurati Bupati Mukomuko, agar tidak melayani oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Mukomuko untuk meminta proyek. “Suratnya telah disampaikan ke Bupati Mukomuko, isinya tidak melayani jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai kejaksaan yang meminta proyek dijajaran pemkab Mukomuko,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang Beni Sinaga SH MH. Menurutnya, hal ini sehubungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal ini Kajari, para Kasi maupun Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang berupaya untuk meminta uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia juga meminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko jika ada upaya permintaan uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kejari Mukomuko melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen secara profesional dan proporsional terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dan, diharapkan pula Bupati Mukomuko agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ditanya jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai yang meminta proyek maupun uang dan sejenisnya. Sarimonang menegaskan bakal langsung diproses dan dilaporkan ke bidang pengawasan. “Pimpinan Kejari Mukomuko akan bertindak tegas dan memproses hingga dilaporkan ke bidang pengawasan jika ada oknum yang melanggar,” pungkasnya.(900)
Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko
Rabu 30-06-2021,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 17-05-2026,14:55 WIB
Ketahanan Pangan Diperkuat, Dua SPPG Polres Bengkulu Selatan Hadir di Kecamatan Pino dan Pino Raya
Minggu 17-05-2026,17:36 WIB
Polri Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemenuhan Gizi Nasional, Targetkan 1.500 SPPG Beroperasi pada 2026
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,14:59 WIB
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Menembak Piala Danyonif 144/JY
Minggu 17-05-2026,14:49 WIB
Presiden Prabowo Launching 1.061 Titik KDKMP, Kodim 0408/BS Ikuti Vidcon dari Desa Jeranglah Rendah
Terkini
Minggu 17-05-2026,22:05 WIB
Culture Day 2026 Astra Motor Bengkulu Hadirkan Semangat Kreativitas dan Budaya Besurek
Minggu 17-05-2026,21:47 WIB
Astra Motor Bengkulu Hadirkan Keseruan Couple Ride Bareng Honda Scoopy
Minggu 17-05-2026,20:43 WIB
Cegah Inflasi Jelang Lebaran Idul Adha, Pemprov Bengkulu Siapkan Langkah Strategis
Minggu 17-05-2026,20:39 WIB
1.061 Koperasi Kelurahan Merah Putih Resmi Beroperasi, Kota Bengkulu Siap Perkuat UMKM
Minggu 17-05-2026,20:37 WIB