MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH menyurati Bupati Mukomuko, agar tidak melayani oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Mukomuko untuk meminta proyek. “Suratnya telah disampaikan ke Bupati Mukomuko, isinya tidak melayani jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai kejaksaan yang meminta proyek dijajaran pemkab Mukomuko,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang Beni Sinaga SH MH. Menurutnya, hal ini sehubungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal ini Kajari, para Kasi maupun Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang berupaya untuk meminta uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia juga meminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko jika ada upaya permintaan uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kejari Mukomuko melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen secara profesional dan proporsional terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dan, diharapkan pula Bupati Mukomuko agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ditanya jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai yang meminta proyek maupun uang dan sejenisnya. Sarimonang menegaskan bakal langsung diproses dan dilaporkan ke bidang pengawasan. “Pimpinan Kejari Mukomuko akan bertindak tegas dan memproses hingga dilaporkan ke bidang pengawasan jika ada oknum yang melanggar,” pungkasnya.(900)
Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko
Rabu 30-06-2021,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-10-2026,15:58 WIB
Dinsos Kota Bengkulu Perkuat Ribuan Agen Perlinsos, Bansos Diharapkan Makin Tepat Sasaran
Rabu 14-10-2026,17:34 WIB
Tanggul Air Bengkulu Ditingkatkan, Penanganan Banjir Tanjung Agung dan Tanjung Jaya Belum Tuntas
Rabu 14-10-2026,15:46 WIB
Terseret Arus di Kawasan Dahan Langit, Anak 9 Tahun di Kaur Meninggal Dunia
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB
BSSN Tegaskan Keamanan AI Tak Cukup, SDM Juga Harus Diperkuat
Terkini
Kamis 15-10-2026,11:41 WIB
Delegasi Indonesia Temukan Wajah Baru Diplomasi Digital di KBRI Moskow
Kamis 15-10-2026,11:36 WIB
Paus Leo XIV Dikabarkan Idap Kanker Paru, Misa Berubah Jadi Doa Kesembuhan
Kamis 15-10-2026,11:31 WIB
Blackout Batam Jadi Evaluasi, PLN Akui Perawatan Listrik Perlu Dibenahi
Kamis 15-10-2026,11:12 WIB
3 Tips Dekat dengan Remaja di Era AI, Manfaatkan Fitur ChatGPT
Kamis 15-10-2026,09:51 WIB