MUKOMUKO,bengkuluekspress.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko Rudi Iskandar SH menyurati Bupati Mukomuko, agar tidak melayani oknum jaksa atau pegawai yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Mukomuko untuk meminta proyek. “Suratnya telah disampaikan ke Bupati Mukomuko, isinya tidak melayani jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai kejaksaan yang meminta proyek dijajaran pemkab Mukomuko,” tegas Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH melalui Kasi Intel, Sarimonang Beni Sinaga SH MH. Menurutnya, hal ini sehubungan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, dan dalam rangka mewujudkan Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta untuk mengantisipasi adanya perbuatan oknum jaksa, pegawai maupun pihak lain yang mengatasnamakan pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko dalam hal ini Kajari, para Kasi maupun Kasubbag di lingkungan Kejaksaan Negeri Mukomuko yang berupaya untuk meminta uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Ia juga meminta segera melaporkan kepada pimpinan Kejaksaan Negeri Mukomuko jika ada upaya permintaan uang dan/barang termasuk intervensi/intimidasi terhadap pelaksanaan proyek pekerjaan di lingkup pemerintah Kabupaten Mukomuko. Kejari Mukomuko melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara maupun Bidang Intelijen secara profesional dan proporsional terus mendukung pembangunan daerah dan investasi daerah untuk kemajuan daerah Kabupaten Mukomuko serta terwujudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dan, diharapkan pula Bupati Mukomuko agar menyampaikan hal tersebut kepada seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di wilayah Kabupaten Mukomuko. Ditanya jikalau ada oknum jaksa maupun oknum pegawai yang meminta proyek maupun uang dan sejenisnya. Sarimonang menegaskan bakal langsung diproses dan dilaporkan ke bidang pengawasan. “Pimpinan Kejari Mukomuko akan bertindak tegas dan memproses hingga dilaporkan ke bidang pengawasan jika ada oknum yang melanggar,” pungkasnya.(900)
Jangan Layani Oknum Jaksa Minta Proyek, Kajari Surati Bupati Mukomuko
Rabu 30-06-2021,19:40 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-07-2026,13:11 WIB
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Babak Baru Pertahanan Maritim RI
Selasa 28-07-2026,13:08 WIB
Memanfaatkan Warisan Bumi Guna Mendongkrak Ekonomi Warga Perbatasan
Selasa 28-07-2026,13:04 WIB
Prabowo Minta Kampus Siapkan SDM dan Riset Dukung B60 hingga Etanol
Selasa 28-07-2026,13:06 WIB
Kemenpar dan Kemensos Perkuat Akses Pendidikan dan SDM Pariwisata
Selasa 28-07-2026,13:25 WIB
Audiensi dengan Ombudsman RI, Helmi Hasan Dorong Pelayanan Publik Lebih Cepat dan Transparan
Terkini
Selasa 28-07-2026,16:25 WIB
Petani di Curup Utara Tewas Bersimbah Darah di Kebun, Polisi Selidiki Pelaku
Selasa 28-07-2026,16:23 WIB
Stok Pangan di Kota Bengkulu Aman, Pemkot Catat Konsumsi Rokok dan Kosmetik Meningkat
Selasa 28-07-2026,16:21 WIB
Fikri Thobari Didakwa Terima Rp2,5 Miliar, Jaksa Ungkap Modus Fee Proyek
Selasa 28-07-2026,16:12 WIB
Peringati Hari Koperasi ke-79, Dinkop UKM Kota Bengkulu Dorong Koperasi Bertransformasi Digital dan Tingkatkan
Selasa 28-07-2026,15:59 WIB