LEBONG, BE – Mutasi jabatan yang saat ini telah dimulai di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, menyisakan rumor adanya jual beli jabatan.
Isunya, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) ingin duduk disuatu jabatan harus menyetor sejumlah uang kepada oknum tertentu. Isu tersebut dibantah keras Bupati Lebong Kopli Ansori. Dia memastikan tidak ada jual beli jabatan.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan di lingkup Pemkab Lebong,” sampai bupati Minggu (27/06)
Atas berhembusnya isu tersebut, Bupati meminta kepada siapapun yang mendapati adanya pihak yangmemanfaatkan mutasi untuk mendapatkan uang baik itu perorangan maupun tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat), bisa menyampaikannya langsung kepada dirinya.
“Silahkan laporkan kepada saya dan saya pastikan memberikan bonus bagi yang melapor jika itu memang benar,” jelasnya
Bupati menegaskan, jika ada pihak yang kedapatan memanfaatkan atau melakukan jual beli jabatan, dimasa kepemimpinannya. Maka diberikan sanksi hingga berurusan dengan pihak yang berwajib.
“Saya tidak ingin ada jual beli jabatan dimasa kepemimpinan kami,” ucapnya
Hal ini dikarenakan, dirinya menginginkan orang-orang yang bekerja merupakan orang-orang yang memang benar-benar ingin bekerja demi kemajuan Kabupaten Lebong, menjadi lebih baik lagi. Sehingga apa yang telah menjadi visi misi yang sebelumnya telah mereka buat, dapat terwujud untuk masyarakat Lebong.
“Saya menginginkan ASN yang bekerja untuk mewujudkan Kabupaten Lebong Bahagia dan Sejahtera,” tuturnya
Sebelumnya, bupati Lebong Kopli Ansori telah melakukan mutasi atau promosi jabatan kepada 16 orang pejabat. Dari jumlah tersebut sebanyak 13 orang dipromosikan dan 3 orang nonjob. Bahkan saat ini tim Baperjakat masih melakukan penilaian kepada puluhan bahkan ratusan ASN lainnya di Lingkup Pemkab Lebong dan jika selesai maka di pertengahan bulan Juli 2021 ini, kembali aka nada mutasi jabatan jili II di lingkup Pemkab Lebong. (614)