KOTA MANNA, bengkuluekspress.com - Setelah sebelumnya meraih tiga besar nasional pada Anugerah Pesona Indonesia (API) beberapa waktu lalu, Senin (21/6) Dinas Pariwisata Bengkulu Selatan (BS), melalui kepada dinasnya, Drs G Yulian Fauzi MAP menerima sertifikat makanan tradisional Pendap dari Kemenkumham RI, sebagai Kekayaan Intelektual Kabupaten Bengkulu Selatan. Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kakanwil Kemenkumham Bengkulu.
\"Dengan adanya sertifikat dari Kemenkumham RI, artinya pendap sudah resmi jadi kekayaan intelektual sebagai makanan tradisional Bengkulu Selatan dan tidak bisa diklaim lagi oleh daerah lain,\" katanya.
Dengan telah dipatenkannya pendap sebagai masakan khas BS, Yulian berharap seluruh masyarakat BS turut serta melestarikan pendap sebagai salah satu makanan khas tradisional BS. Dirinya juga berharap warga dapat selalu mempromosikan masakan pendap ini agar semakin dicintai.
\"Mari terus kita lestarikan pendap ini, kita bangga pendap sebagai masakan khas BS,\" ujarnya.
Sementara itu Bupati BS, Gusnan Mulyadi SE MM mengatakan dengan pendap yang sudah masuk ke ajang nasional melalui Anugrah Pesona Indonesia (API). Itu menunjukan bahwa pendap sudah diterima masyarakat. Maka dari itu, pendap menjadi salah satu peluang ekonomi bagi masyarakat BS. Untuk itu, dengan momen ini, dirinya berharap pada seluruh masyarakat Bas dapat memanfaatkan momen itu untuk menjadikan pendap salah satu industri kecil, rumah tangga atau keluarga yang bisa menjadi sumber pendapatan keluarga.
\"Ini peluang usaha untuk membangkitkan ekonomi warga,\" ujarnya.
Ditambahkan Bupati, pemda BS akan mempromosikan, melakukan pembinaan para pengrajin serta pengusaha pendap di BS. Sekaligus mengajari cara marketing atau penjualan yang baik agar pendap benar-benar menjadi sumber ekonomi masyarakat seperti kerupuk sanjay dan rendang yang berasal dari Sumatera Barat, Pempek Palembang, gudek dan lain-lain.
\"Kita akan berusaha agar pendap bisa bersaing sebagai makanan atau kuliner dengan skala nasional,\" imbuh bupati. (369)