Anggota Dewan Kaur Desak Izin Karaoke Dicabut

Minggu 20-06-2021,21:00 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

TANJUNG KEMUNING, bengkuluekspress.com - Diterbitkannya izin karaoke salah satu hiburan malam di Kecamatan Tanjung Kemuning, tepatnya Desa Sulauwangi, dikhawatirkan akan menjadi tempat ajang prostitusi. Hal ini lantaran lokasi izin yang diterbitkan disinyalir sebelumnya merupakan warung remang remang dengan kedok hotel berada di perbatasan Bangkulu Selatan dan Kaur. Menyikapi terbitnya izin karaoke ini, salah satu anggota DPRD Kaur asli Tanjung Kemuning yakni Irwanto Tohir, meminta agar izin karaoke dicabut. Juga meminta lintas komisi untuk menggelar Sidak di lokasi itu.

“Kita minta kepada bapak bupati agar mencabut izin karaoke ini dan saya minta kawan-kawan lintas komisi, Sidak malam hari di atas jam 10 malam. Kita lihat apakah ini karaoke atau Warem,” kata Ujang.

Dikatakan politisi Partai Perindo ini, dimana usaha yang berkedok karaoke itu dikhawatirkan tambah merusak citra Kabupaten Kaur. Sebab selama ini sudah dicap sebagai hotel merangkap Warem yang melayani praktek tidak benar. Sehingga dia meminta Pemkab Kaur mencabut izin karaoke dan juga melarang didirikan warem. Menurutnya dnegan memberikan izin karoke sama halnya mengizinkan pendiran tempat maksiat dengan dalih karoke.

“Sangat disayangkan izinnya bisa terbit, hal ini benar benar perlu dievaluasi, kami berharap Pemkab Kaur dapat mengambil tindakan, kami juga akan koordinasi dengan komisi komisi di DPRD untuk menggelar sidak,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui selama ini perbatasan kaur dengan BS kerap sekali dijadikan ajang prositiusi dengan berdirinya warem yang menyediakan wanita penghibur. Desa perbatasan ini sudah berapa kali dilakukan pembongkaran warem oleh Satpol PP.

Namun hanya jarak beberapa bulan kemudian warem kembali berdiri dan kembali beroprasi. Dengan adanya izin lokasi karaoke dikhawatirkan hal ini memancing tumbuhnya Warem warem lain yang dalam waktu dekat akan ikut ikutan mengajukan izin hiburan karaoke. (618)

Tags :
Kategori :

Terkait