TAIS, bengkuluekspress.com - Pembangunan Gedung Diknas Seluma, yang saat ini kasusnya sudah masuk ke Penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Seluma (Kejari) akibat pekerjaan yang tidak selesai tahun 2019 lalu. Namun ironisnya, tahun 2021 ini gedung itu kembali direncanakan untuk dibangun.
Kepala Dinas PUPR Seluma, M. Saipullah mengatakan, bahwa tahun ini sudah dianggarkan untuk perencanaan pembangunan ulang gedung Diknas Seluma. Hanya, saja pihak PUPR masih akan berkoordinasi ke APH, pasalnya gedung tersebut masih dalam proses penyidikan oleh APH.
\"Iya, kalau permintaan Asisten 1 kemarin, gedung tersebut dibangun ditempat yang sama. Namun, karena yang lama masih proses hukum, kami tetap akan berkoordinasi dulu ke Kejari,\" ujar Saipullah kepada wartawan.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Seluma, Tenno Haika menegaskan bahwa DPRD Seluma tidak akan menganggarkan untuk pembangunan gedung Diknas.
\"Perencanaan memang ada tahun ini, cuman itu bukan di gedung lama melainkan bangun gedung baru ditempat yang baru,\" tegas Tenno.
Lanjutnya, sekalipun sudah ada anggaran perencanaan, dipastikan tahun depan tidak bakalan dianggarkan. Apalagi harus dibangun di gedung lama, yang masih proses hukum.
\"Selesaikan kepastian hukum dulu baru bisa kita anggarkan lagi, tahun ini silahkn direncanakan ditempat yang berbeda, jangan ganggu untuk penyelidikan ditempat lama,\" jelas Tenno. (333)