PPDB Gratis, Sekolah Dilarang Pungli

Jumat 18-06-2021,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Bengkulu dilarang melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, Jumat (18/6). \"Untuk pelaksanaan PPDB ini kita sudah menyiapkan pelaksanaan teknisnya. Kita minta agar sekolah tidak memungut biaya pendaftaran dari calon siswa baru, sekolah juga diminta melaksanakan PPDB dengan transparan, objektif dan pungli,\" kata Eri, Jumat (18/8). Eri mengungkapkan, PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu rencanya akan dimulai pada tanggal 26 Juni mendatang. PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara maksimal melalui online dengan melibatkan pihak ketiga dari penyedia aplikasi dan jaringan. \"Sudah kami siapkan dan proses lelangnya juga sudah selesai. Mudah-mudahan kerjasama kita dengan Telkom itu berjalan lancar,\" ungkapnya. Seleksi PPDB nantinya, lanjut Eri, masih sama yakni 50 persen zonasi, 25 persen lingkungan, 15 persen dari siswa berprestasi dan 5 persen dari jalur afirmasi. Selain itu, PPDB serentak ini juga dilakukan agar para siswa lebih fokus. \"Terutama memilih sekolah mana yang menjadi pilihan dan diutamakan juga untuk mempertimbangkan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,\" tutupnya. (HBN)

Tags :
Kategori :

Terkait