BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Seluruh Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Bengkulu dilarang melakukan pungutan liar (pungli) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat, Jumat (18/6). \"Untuk pelaksanaan PPDB ini kita sudah menyiapkan pelaksanaan teknisnya. Kita minta agar sekolah tidak memungut biaya pendaftaran dari calon siswa baru, sekolah juga diminta melaksanakan PPDB dengan transparan, objektif dan pungli,\" kata Eri, Jumat (18/8). Eri mengungkapkan, PPDB SMA/SMK di Provinsi Bengkulu rencanya akan dimulai pada tanggal 26 Juni mendatang. PPDB tahun ini akan dilaksanakan secara maksimal melalui online dengan melibatkan pihak ketiga dari penyedia aplikasi dan jaringan. \"Sudah kami siapkan dan proses lelangnya juga sudah selesai. Mudah-mudahan kerjasama kita dengan Telkom itu berjalan lancar,\" ungkapnya. Seleksi PPDB nantinya, lanjut Eri, masih sama yakni 50 persen zonasi, 25 persen lingkungan, 15 persen dari siswa berprestasi dan 5 persen dari jalur afirmasi. Selain itu, PPDB serentak ini juga dilakukan agar para siswa lebih fokus. \"Terutama memilih sekolah mana yang menjadi pilihan dan diutamakan juga untuk mempertimbangkan sesuai dengan kompetensi yang mereka miliki,\" tutupnya. (HBN)
PPDB Gratis, Sekolah Dilarang Pungli
Jumat 18-06-2021,16:23 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB