Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang canggih. Karena selalu berhasil membuktikan dugaan kasus korupsi yang dibongkarnya.
\"KPK itu canggih. Pertama, selalu berhasil membuktikan. Kedua, sesudah yang dihukum itu naik banding, tidak pernah dikabulkan bandingnya karena KPK sudah benar,\" katanya di Semarang, Jumat (1/3).
Bahkan, kata dia, kebanyakan kasus malah dinaikan hukumannya ketika masuk ke tingkat Mahkamah Agung (MA).
Awalnya, kata Mahfud, orang yang ditangkap KPK umumnya membantah. Tetapi hingga saat ini 100 persen KPK selalu bisa membuktikan di pengadilan atas kasus korupsi yang dibongkar lembaga tersebut.
\"Sebelum ditangkap membantah semuanya, tetapi KPK menangkap dan menunjukkan faktanya lalu tanda tangan berita acara. Disetel kasetnya `Nih kamu tanggal sekian pernah ngomong begini, dan seterusnya`,\" katanya.
Mahfud pun mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi. Termasuk langkah-langkah yang dilakukan KPK.(boy/jpnn)