LEBONG,bengkuluekspress.com– Guna menindak lanjuti perintah Bupati Lebong, Kopli Ansori untuk melakukan pencairan gaji ke-13, Bidang Perbendaharaan dan Kas Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) telah mengeluarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) kepada 38 Organisasi Perangkat Daerah(OPD), sementara 1 OPD belum melakukan pengajuan. Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kabupaten Lebong, Erik Rosadi SSTP MSi melalui Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan dan Kas Daerah, Rapinala SE MAk mengatakan, bahwa untuk pengajuan pencairan gaji ke-13 telah disampaikan masing-masing OPD beberapa hari yang lalu dan telah dikeluarkan SP2D-nya. “Tinggal Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang belum melakukan pengajuan,” sampainya, Rabu (16/06). Ia menjelaskan, untuk besaran gaji ke-13 yang dibayarkan sama halnya pembayaran gaji setiap bulannya yang terdiri dari gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan tunjangan umum dan tunjangan jabatan. Tujuan gaji ke-13 untuk membantu ASN biaya sekolah. “Besarannya sama halnya dengan gaji yang dibayarkan setiap bulannya,” jelasnya. Untuk sistem pembayaran, sambungnya, nantinya akan ditransfer ke masing-masing bank penerima sesuai dengan besaran gaji yang diterima. Sehingga tinggal dari masing-masing Bendahara OPD kapan melakukan pencairan. “Untuk SP2D sudah dikeluarkan, jadi tidak ada lagi kendala untuk pencairan,” tutupnya.(614)
38 OPD di Lebong Cairkan Gaji ke-13
Rabu 16-06-2021,19:36 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Terkini
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB
Bisa Dipidana, Pemilik Ternak Lepas Liar di Bengkulu Selatan Terancam Proses Hukum Jika Picu Kecelakaan Maut
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB