KEPAHIANG bengkuluekspress.com - Penyidikan kasus pembunuhan juragan barang bekas di Kabupaten Kepahiang, Rawi Damsa (44) memasuki babak baru. Setelah aparat menggelar rekontruksi kejadian di TKP beberapa waktu lalu, penyidik melanjutkan menggali keterangan dari LS (40), istri korban, Senin (14/6). Sebelum menjalani pemeriksaan, LS didampingi anaknya YA (18) membantah adanya indikasi pemerkosaan yang dilakukan korban terhadap istri tersangka. YA menduga jika ayahnya (Korban, red) memiliki hubungan asmara dengan istri tersangka. \"Bila disebut pemerkosaan itu sungguh tuduhan yang keji, karena setelah kami telusuri yang benar itu ada indikasi perselingkuhan antara ayah dengan istri tersangka,\" ungkap YA, warga Curup Teladan Rejang Lebong saat mendampingi ibunya di kantor Satreskrim Polres Kepahiang. Ia mengatakan, tuduhan korban dua kali memperkosa istri tersangka disebut YA merupakan fitnah yang sangat kejam. Ia memiliki bukti kuat jika korban dan istri tersangka memiliki hubungan spesial alias perselingkuhan. Karena sebelum kejadian pembunuhan dirinya sempat mendapati ayahnya jalan bareng dengan istri tersangka. \"Saya yakin bukan pemerkosaan, sebab bapak pernah mempertemukan saya dengan mak Lasmi (Istri tersangka,red). Waktu itu bulan maret 2021 tanggalnya saya lupa, waktu itu mereka jalan dengan Lasmi, bahkan mak Lasmi itu ikut,\" ungkap YA. YA mengaku, tidak memiliki kecurigaan kepada ayahnya saat itu, sebab korban mengatakan jika perempuan yang dibawaknya itu adalah saudara dari ibunya. Ia percaya dengan penjelasan sang ayah, sehingga tidak menaroh pikiran negatif dengan ayahnya. \"Kecurigaan itu ada pak, namun saya tidak punya bukti, maka tidak berani untuk mengungkapkannya,\" terang LS. Sementara itu, Kapolres Kepahiang, AKBP Suparman SIK MAP melalui Kasat Reskrim, IPTU Williwanto Malau SIK mengatakan, pemeriksaan istri korban dibutuhkan penyidik untuk merampungkan berkas penyidikan. \"Ya istri korban diperiksa, karena kebutuhan penyidikan,\" ungkap Kasat Reskrim. (320)
Anak Korban Pembunuhan di Kepahiang Bantah Bapaknya Perkosa Istri Pelaku
Senin 14-06-2021,19:47 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :