BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Gubernur Bengkulu Dr. H. Rohidin Mersyah menekankan agar kebijakan pelaksanaan sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun pelajaran 2021/2022 di Provinsi Bengkulu dilaksanakan dengan transparan. Hal itu guna lebih mengedepankan seleksi penerimaan secara objektif dan tanpa ada sistem pungutan liar (Pungli) di dalam pelaksanaannya. \"Pengumuman PPDB dari setiap sekolah, baik melalui media atau tertulis di masing-masing unit pendidikan harus dilakukan secara terbuka dan objektif dengan persentase penerimaan yang ada,\" kata Rohidin, Senin (14/6). Rohidin mengatakan, penerimaan siswa sekolah selain berdasarkan zonasi umum, dan prestasi, juga harus berdasarkan hak-hak aspirasi. Terlebih sistem zonasi hanya menjaring 50 sampai 60 persen peserta didik di lokasi sekolah yang ada. \"Sedangkan sisanya dimungkinkan saja di luar zonasi. Maka pihak sekolah menjaring betul siswa-siswa yang berprestasi dari luar zonasi, tanpa harus menggunakan sistem yang curang dan budaya pungli,\" tegasnya. Ia menambahkan, maka pihak sekolah harus menyampaikan skema PPDB secara terbuka dan transparan. Sehingga tidak ada pungutan liar yang dibenarkan untuk dilakukan saat pendaftaran. (HBN)
Warning Sekolah, Gub : PPDB Harus Tanpa Pungli
Senin 14-06-2021,17:54 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 01-10-2026,21:05 WIB
Tampilan Makin Gagah, CRF1100L Africa Twin Siap Temani Petualangan
Kamis 01-10-2026,21:02 WIB
Astra Motor Bengkulu Berikan Tips Happy Berkendara Pada Siswa SMKN 1 Kota Bengkulu
Kamis 01-10-2026,20:57 WIB
Busana Adat Bengkulu Jadi Pilihan Senator Destita di Perayaan HUT ke-22 DPD RI
Kamis 01-10-2026,21:17 WIB
Promo Honda Spesial Oktober, DP Mulai Rp1 Jutaan Sudah Bawa Pulang Motor Impian
Jumat 02-10-2026,10:24 WIB
Jangan Disepelekan, 10 Kebiasaan Sehari-hari Ini Bisa Bikin Laptop Cepat Rusak
Terkini
Jumat 02-10-2026,17:28 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Perekaman KTP-El, Sasar Pemula dan Penyandang Disabilitas
Jumat 02-10-2026,17:27 WIB
Pemkot Bengkulu Masih Tunggu Juknis Pusat soal Pengangkatan P3K Menjadi ASN
Jumat 02-10-2026,17:25 WIB
Inflasi Kota Bengkulu September 2026 Capai 3,05 Persen
Jumat 02-10-2026,17:23 WIB
Polda Bengkulu Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi, 278 Gram Sabu Disita
Jumat 02-10-2026,17:21 WIB