Ditiduri 2 Pemuda, ABG Hamil

Jumat 01-03-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

SELUPU REJANG, BE - Kasus pencabulan anak dibawah umur akibat berpacaran semakin sering terjadi. Kali ini korbannya sebut saja Berby (15), Kecamatan Selupu Rejang, Rejang Lebong yang berstatus pelajar SMP di Curup.

Berby yang didampingi orang tuanya melaporkan dua pemuda sekaligus, diantaranya Sengat (20) dan Suntik (18) —nama disamarkan— warga kecamatan Selupu Rejang yang selama ini dianggapnya sebagai teman dekat, atas tuduhan pencabulan. Berby bahkan mengaku sudah hamil 5 bulan akibat kelakuan kedua pemuda tersebut.

Rahasia yang selama ini dipendam korban tersebut terungkap Minggu (24/2) lalu oleh orang tuanya, setelah mengetahui perubahan fisik yang tidak wajar terjadi terhadap Berby. Setelah diintrogasi, akhirya Berby mengaku telah dinodai oleh dua orang teman dekatnya. Kabar tersebut jelas saja membuat orang tua korban murka dan melaporkan kejadian ini ke Mapolres RL.

Kepada polisi, korban mengaku telah dinodai oleh dua orang pemuda pada 16 September 2012 lalu. Kronologinya, malam kejadian itu korban sedang menghadiri sebuah acara kuda kepang tak jauh dari rumahnya. Sama sekali tak berfirasat buruk, Berby menerima ajakan Sengat untuk membeli gorengan di dekat Danau Mas Harun Bastari (DMHB).

Sengat ternyata telah merencanakan niat buruk terhadap korban. Setelah membeli gorengan, mereka bertemu Suntik. Berawal dari bujuk rayu, korban masih mengikuti ajakan kedua terlapor untuk ngobrol. Hingga akhirnya korban diajak pulang kembali ke acara kuda kepang. Namun di tengah jalan, tiba-tiba motor yang dikemudikan pelaku berhenti.

Korban dibawa ke semak-semak di kawasan DMHB yang dingin, disanalah korban diajak untuk melakukan hubungan layaknya suami dan istri oleh kedua pemuda, meski tanpa ikatan pernikahan yang sah. Kapolres Rejang Lebong AKBP Edi Suroso, SH melalui Kasat Reskrim AKP Mergopo didampingi PPID Iptu Tri Sumartono membenarkan laporan tersebut. \"Keterangan korban sudah kita peroleh, selanjutnya kita akan memperlajari kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi. Untuk mendukung laporan, korban akan divisum sebagai alat bukti,” kata Margopo. (999)

Tags :
Kategori :

Terkait