LEBONG,bengkuluekspress.com– Memasuki Pertengahan bulan Juni, gaji ke-13 serta Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Mei 2021 tak kunjung dicairkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong. Hal tersebut mulai jadi pertanyaan besar bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Lebong. Menyikapi hal tersebut, Bupati Lebong, Kopli Ansori memastikan bahwa untuk gaji ke-13 dan TPP yang saat ini belum dibayarkan, dalam waktu dekat akan segera dibayarkan. Hanya tinggal menunggu dana masuk kedalam kas daerah. “Nanti saya akan pastikan terlebih dahulu, jika sudah masuk maka akan saya perintahkan untuk segera dibayarkan,” sampainya, Minggu (13/06)
Ditambahkan Bupati, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2021 yang langsung ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, untuk pembayaran gaji ke-13 disalurkan di bulan Juni ini. Oleh karena itulah, gaji 13 sendiri adalah haknya para ASN, sehingga tidak ada alasan lagi untuk tidak melakukan pembayaran. “Sudah saya sampaikan sebelumnya baik itu masalah TPP atau gaji 13 segera membayarnya,” jelasnya.
Bupati kembali menegaskan, agar BKD untuk segera melakukan pembayaran dalam waktu dekat. Namun jika tidak juga melakukan pembayaran maka siap-siap saja masuk kedalam tahap evaluasi Bupati. “Jika anggarannya telah masuk namun belum dibayarkan maka akan saya evaluasi Badan Keuangan Daerah (BKD),” tegasnya.(614)