11 Desa di Kaur Nunggak Pajak

Kamis 10-06-2021,21:14 WIB
Reporter : Dang Haijir
Editor : Dang Haijir

BINTUHAN, bengkuluekspress.com - Sejumlah desa diminta agar segera menyelesaikan pembayaran pajak desa di Kabupaten Kaur, karena terancam akan berurusan dengan penyidik pajak Provinsi Bengkulu. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaur memberikan waktu 30 hari kedepan untuk menyelesaikan pembayaran pajak desa di 11 desa pada tahun 2020 yang lalu.

“Kita tunggu itikad baiknya sampai tanggal 9 Juli mendatang, jika tidak kita akan limpahkan ke penyidik pajak untuk diproses hukum,” kata Plt Kepala DPDM Kaur M Adhar Cilas M Si, Kamis (10/6).

Dikatakan Adhar, ia menilai waktu yang diberikan dilakukan penagihan pajak oleh Kejari Kaur selama beberapa bulan terakhir rini sudah cukup panjang untuk desa menyelesaikan kewajibannya. Sayangnya masih banyak desa yang terkesan cuek dan enggan membayar pajak. Menyelesaikan hal ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan penyidik pajak kanwil provinsi Bengkulu untuk turun melakukan penyelidikan dan secepatnya melimpahkan ke penyidik di kejaksaan Negeri Kaur.

“Ini hutang desa yang didalamya terdapat uang negara dan uang daerah sehingga tidak ada alasan untuk menunda pembayarannya. Apalagi dana untuk pembayaran pajak sudah tersedia di desa masing-masing,” terangnya.

Ditambahkanya, oknum yang tak bertanggung jawab menggunakan dana pajak dan tidak menyetorkannya langsung ke kas negara. Akibatnya saat tahun berganti uang tersebut bisa saja dipakai untuk kebutuhan lain yang menyebabkan kesulitan melakukan pembayaran. Dirinya berpesan kepada sejumlah desa untuk tidak menunda nunda pembayaran pajak. Sebab hal itu merupakan kewajiban desa yang harus dibayarkan tepat waktu.

“Awalnya total tunggakan ini dua miliar lebih, tapi berkat bantuan pihak kejaksaan Negeri Kaur jumlahnya sudah jauh berkurang dan tinggal beberapa desa lagi yang belum selesai, dan mudah-mudahan dalam beberapa hari ini sudah lunas,” tandasnya. (618)

Desa-desa yang Nunggak Pajak Dana Desa

No. Nama Desa (Kecamatan) Pajak Belum Disetor

1. Air Long (Maje) Rp 19.633.307 2. Sinar Bulan (Lungkang Kule) Rp 21.207.301 3. Cinta Makmu (Muara Sahung) Rp 25.781.297 4. Air Kering (Pagulir) Rp 14.625.376 5. Padang inggi (Tj Kemuning) Rp 19.820.000 6. Sulauwangi (Tj Kemuning) Rp 22.566.789 7. Tinggi Ari (Tj Kemuning) Rp 10.000.000 8. Tanjung Agung (Tetap) Rp 6.000.000 9. Tanjung Dalam (Tetap) Rp 27.151.234 10. Talang Marap(Kelam Tengah) Rp 10.184.000 11. Linau (Maje) Rp 30.260.007

Total Rp 207.229.311

Tags :
Kategori :

Terkait