KEPAHIANG-bengkuluekspress.com - Ketua dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepahiang divonis tidak bersalah dalam perkara laporan pelanggaran kode etik oleh Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani oleh majelis hakim DKPP RI. Sehingga DKPP RI menolak keseluruhan gugatan pengadu serta memerintah pemulihan nama baik kelima komisior KPU Kepahiang. Putusan itu berlaku sejak dibacakan mejelis DKPP RI, Kamis (9/6). \"Alhamdulillah syukur sesuai dengan fakta – fakta yang ada, DKPP memutuskan untuk menolak seluruh pengaduan tersebut,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Mirzan Pranoto Hidayat. Mirzan mengatakan, dalam melaksanakan seluruh tahapan pada Pilkada lalu, pihaknya serta jajaran berkerja sesuai dengan mekanisme hukum. Itu terbukti dalam putusan sidang DKPP yang menyatakan tidak adanya pelanggaran kode etik sesuai dengan fakta-fakta dipersidangan. Sebelumnya, usai pengumuman hasil Pilkada Kepahiang kubu Paslon nomor urut 1 Ujang Syaripudin - Firdaus Djailani mempersoalkan ijazah Wabup Zurdi Nata yang mendampingi Hidayattullah Sjahid. Kubu Ujang - Daus menduga ijazah Zurdi Nata palsu hingga melakukan perlawaan dengan menggugat ke PTUN Bengkulu. Namun usaha pertama ini gagal majelis hakim PTUN Bengkulu menolak gugatan. Meski gagal, Ujang - Daus bersama tim masih terus belanjut mempermasalahan legalitas ijazah wabup terpilih itu dengan mengadukan lima komisioner KPU Kepahiang kepada DKPP RI. Lagi-lagi upaya itu kandas karena DKPP menolak seluruh gugatan pengadu. (320)
DKPP Putuskan Ketua KPU Kepahiang CS Tak Bersalah
Rabu 09-06-2021,19:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,14:33 WIB
Hakikat Haji: Pelantikan Menjadi Dai dan Kebangkitan Peradaban Masjid
Senin 01-06-2026,14:28 WIB
DPRD Kota Bengkulu Dorong Legalitas Pedagang Pantai Panjang untuk Tingkatkan PAD dan Penataan Wisata
Senin 01-06-2026,14:26 WIB
DLH Kota Bengkulu Tetap Maksimalkan Layanan Kebersihan Selama Long Weekend
Senin 01-06-2026,14:23 WIB
Libur Panjang Tak Hambat Pelayanan, Program Takziah dan Dokumen 3 in 1 Tetap Berjalan
Terkini
Senin 01-06-2026,22:58 WIB
Juni Penuh Kejutan, Honda Tebar Promo DP Ringan dan Bonus Menarik untuk Semua Kalangan
Senin 01-06-2026,15:27 WIB
Polsek Ratu Agung Sikat Miras di Pantai Panjang, Puluhan Botol Disita Saat Operasi Dini Hari
Senin 01-06-2026,15:01 WIB
Curi HP yang Sedang Dicas di Warung, Pemuda Asal Empat Lawang Dibekuk di Tebeng
Senin 01-06-2026,15:00 WIB
Paskibraka Bengkulu 2025 Dibubarkan, Generasi Muda Diminta Terus Junjung Pancasila
Senin 01-06-2026,14:54 WIB