Pengakuan Pencuri dari Balik Sel
“Saya maling karena untuk mencukupi kebutuhan hidup pak. Saya sangat menyesali perbuatan saya, pak,” aku tersangka saat ditemui di balik jeruji besi Polsek Sukaraja, kemarin. Setelah ditangkap, diperiksa, lalu dijebloskan ke dalam sel tahanan, diketahui ternyata merupakan warga yang tidak memiliki pekerjaan tetap untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
Sementara itu, Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Suraya SH mengatakan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap Dk (32), kini pihaknya tengah menguber rekan-rekan tersangka. Dari hasil penyelidikan sementara, tersangka telah 4 kali melakukan aksinya bersama-sama dengan 7 orang rekannya yang kini masih melarikan diri.
“Dari hasil penyidikan terungkap jika pelaku telah 4 kali melakukan aksi pencurian di lokasi dan tempat yang sama bersama dengan rekannya. Meskipun demikian kita akan tetap melakukan pengejaran terhadap rekannya yang kabur,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja Iptu Soraya SH.
Akibat ulahnya tersebut, Dk terancam hukuman penjara selama 5 tahun. Penyidik polisi menrepakan pasal 363 ayat 1 huruf b dengan melakukan aksi secara bersama-sama KUHP. Sejauh ini pelaku juga baru kali ini berurusan dengan pihak kepolisian. Dan pencurian pun dilakukannya dengan alasan hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan dihabiskan untuk berfoya-foya. (333)