BENGKULU, Bengkuluekspress.com - Kementrian Agama melalui Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu memastikan bahwa Biaya Pelaksanaan Ibadah Haji (Bipih) Calon Jemaah Haji (CJH) masih aman dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Hal itu lantaran Kementerian Agama memutuskan membatalkan keberangkatan jemaah haji tahun 1442 hijriah atau 2021 yang diambil berdasarkan pertimbangan keselamatan dimasa pandemi Covid-19. \"Dana jemaah haji masih aman di rekening BPKH, CJH bisa melakukan pengecekan ke BPKH dengan melakukan penarikan setoran pelunasan,\" kata Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Zahdi Taher usai rapat pembahasan pembatalan haji di lantai III kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (9/6). Zahdi mengatakan, jika dana haji CJH ditarik seluruhnya, secara otomatis yang bersangkutan batal berangkat haji. Namun jika hanya biaya pelunasannya, atau sebesar Rp 8 juta - Rp 9 juta saja, CJH tersebut masih tercatat sebagai CJH dan bisa berangkat pada tahun 2022 mendatang. \"Nantinya pelunasannya bisa disetorkan pada tahun 2022. Dana haji tersedia untuk keberangkatan kapanpun,\" ungkapnya. Zahdi mengungkapkan, bagi CJH yang ingin menarik biaya pelunasan dapat mengajukan permohonan kepada kementrian agama setempat, dengan menyertakan bukti asli setoran lunas Bipih yang dikeluarkan oleh Bank Penerima Setoran (BPS). \"Selanjutnya pihak Kemenag akan melakukan konfirmasi kepada BPKH melalui Kemenag Provinsi. Nantinya, biaya pelunasan itu ditranfer langsung ke rekening CJH, melalui rekening tabungan haji,\" ujarnya. Ia mengimbau agar tidak mempercayai informasi palsu (hoax) yang beredar. Karena pembatalan keberangkatan haji tahun ini semata-mata akibat pandemi Covid-19. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, Edi Hartawan mengatakan, Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Kanwil Kemenag bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan juga CJH agar informasi yang beredar terkait pembatalan ini tidak simpang siur. \"Jadi kita segera menyikapi pembatalan ini dan sgera mensosisalisasikan agar di masyarakat tidak beredar sejumlah spekulasi dan jangan sampai ada infornasi yang tidak benar,\" tutupnya. (HBN)
Uang CJH Batal Berangkat Dijamin Aman
Rabu 09-06-2021,17:20 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 30-09-2026,12:41 WIB
Saksi PT Yokogawa Ungkap Pergantian SKU dan AVR di Sidang Korupsi PLTA Musi
Rabu 30-09-2026,12:32 WIB
Tomi Bantah Terima Rp400 Juta dari Repal dalam Kasus Dugaan Penipuan Bank Bengkulu
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,12:59 WIB
Polda Bengkulu Tegaskan Pengumpulan Batubara Sungai Tanpa Izin Akan Ditindak
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Terkini
Kamis 01-10-2026,09:52 WIB
Kejati Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran DPRD Lebong, Nilainya Belasan Miliar
Rabu 30-09-2026,20:56 WIB
Eksklusif: Dugaan Penganiayaan PMI Jadi Momentum Perkuat Sinergi KJRI Jeddah dan Lintas Ormas
Rabu 30-09-2026,16:57 WIB
Beredar Unggahan DPO di Medsos, Polres Mukomuko Tegaskan Akun Bukan Resmi
Rabu 30-09-2026,16:54 WIB
Pemkot Bengkulu Siapkan Beasiswa untuk Mahasiswa Kurang Mampu dan Anak Berprestasi Mulai 2027
Rabu 30-09-2026,16:52 WIB