MUKOMUKO,bengkuluekspress.com – Jajaran Mapolsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko mendampingi tim gabungan BKSDA Bengkulu, Dinas Kehutanan, TNKS-PHS menemukan tulang belulang bangkai gajah di hutan produksi (HP) Air Teramang konseksi PT Bentara Arga Timber (BAT). Diduga gajah liar itu berjenis kelamin betina dan berumur sekitar 35 tahun dari ciri-ciri memiliki gigi taring (Caling). Kapolres Mukomuko, AKBP Andy Arisandi SH MH SIK melalui Kapolsek Sungai Rumbai, IPDA Edi Purwanto SH menyampaikan, Senin (7/6) sekitar pukul 08.00 WIB, ia bersama anggota Polsek Sungai Rumbai menerima laporan dari BKSDA Bengkulu terkait peristiwa tersebut. “Tim BKSDA yang melaksanakan patroli 25 Mei 2021 lalu menemukan bangkai gajah di Hutan Produksi Air Teramang Konseksi PT BAT. Saat ditemukan bangkai gajah tersebut dalam keadaan membusuk yang diduga Gajah tersebut sudah dua bulan mati,” jelasnya. Disekitar lokasi ditemukan bangkai gajah, kata Kapolsek, ditemukan sabun batangan yang didalamnya diduga diisi racun, yang digunakan pelaku untuk meracun gajah. Adanya kejadian tersebut Tim Patroli BKSDA mengambil beberapa sampel dari gajah tersebut, seperti tulang rusuk, gigi, kulit, sabun yang telah dicampuri racun guna identifikasi di laboratorium Biologi UNIB Bengkulu. “Sampelnya sudah dibawa ke Bengkulu, dan saat ini menunggu hasil laboratoriumnya,” katanya. Adapun langkah yang dilakukan kepolisian, lanjut Kapolsek, melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Dan barang bukti yang diamankan seperti tali, tulang belulang di lokasi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. “Kami lakukan penyelidikan dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Sungai Rumbai,” lanjut Edi. Terpisah, Kepala KPHK dan Koordinator PLG Seblat, Provinsi Bengkulu Asep menyampaikan ketika tulang belulang ditemukan pihaknya langsung mengambil sampel berupa tulang rusuk, gigi dan kulit dibawa ke laboratorium Biologi UNIB Bengkulu. “Sampelnya sudah kita bawa ketika bangkai Gajah tersebut ditemukan tanggal 25 Mei 2021 lalu,” katanya. Ditanya apakah gajah liar itu diduga dibunuh dengan cara diracun, Asep belum dapat menyimpulkan. Karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan olah TKP dari pihak Kepolisian. “Kita belum dapat menyimpulkan. Saat ini masih menunggu hasil uji laboratorium keluar, dan juga menunggu hasil olah TKP dari pihak kepolisian,” ungkapnya. (900)
Tulang Belulang Gajah Ditemukan di Hutan Mukomuko
Selasa 08-06-2021,18:56 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,21:38 WIB
LKPJ Bupati Tahun 2025, DPRD Kabupaten Kaur Terbitkan 10 Rekomendasi Strategis
Selasa 23-06-2026,17:28 WIB
Terungkap di Sidang! Saksi Bongkar Dugaan Modus Latifa, dari Double Input hingga Blur Laporan Keuangan
Rabu 24-06-2026,12:53 WIB
Sidang PT RSM Ungkap Dugaan Kendali Asing dan Dana
Rabu 24-06-2026,13:15 WIB
Kuasa Hukum Latifa Soroti Lemahnya Sistem Keuangan CV Mandiri Sejahtera di Sidang Dugaan Penggelapan
Rabu 24-06-2026,13:11 WIB
Jaga Marwah Institusi, Bupati Mukomuko Sahkan SK Pemberhentian Sementara Oknum ASN
Terkini
Rabu 24-06-2026,16:14 WIB
Tim DOK-TIF Universitas Bengkulu Siap Wakili Bengkulu di Ajang Astra Honda SDGs Future Leaders 2026
Rabu 24-06-2026,16:11 WIB
Pemkot Bengkulu Canangkan Car Free Night di Belungguk Point Sebulan Sekali
Rabu 24-06-2026,16:09 WIB
Inovasi Dinas PUPR, Keluhan Infrastruktur Kini Bisa Dilaporkan Lewat SILAU KEMAS
Rabu 24-06-2026,16:02 WIB
Kemensos Gelontorkan Rp338 Juta untuk Bantuan ATENSI 124 Keluarga Rentan di Kota Bengkulu
Rabu 24-06-2026,14:14 WIB