KEDURANG, bengkuluekspress.com - Mo (28) warga Desa Tanjung Besar, Kedurang Ilir saat ini meringkuk di balik jeruji besi atau sel Mapolsek Kedurang. Pasalnya, dirinya telah melalukan penusukan atau pembacokan menggunakan senjata tajam kepada Andrian Chevy (21) warga Desa Durian Sebatang, Kedurang.
Akibat pembacokan tersebut, korban mengalami luka di bagian tangan kanan dan kiri. Korban sempat mendapat perawatan di puskesmas Kedurang. Namun saat ini sudah pulang karena kondisinya sudah membaik.
Kapolres BS, AKBP Deddy Nata SIK melalui kapolsek Kedurang, Iptu Sasi Raharto SH mengatakan, Bo dibekuk saat sedang berada di rumahnya, Minggu (6/6) sekitar pukul 16;45 wib. Bo tidak memberikan perlawanan sehingga memudahkan pihaknya membawa Mo ke Mapolsek Kedurang.
Dijelaskan Sasi, sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari korban, jika dirinya dianiaya pelaku menggunakan senjata tajam. Aksi pembacokan tersebut terjadi Desa Tanjung Besar, Kedurang.
Adapun kronologis kejadian berawal, saat korban bersama dua orang temannya, datang ke Desa Tanjung Besar. Setibanya di desa tersebut, korban bertemu dengan Juan, pemuda setempat. Saat itu antara korban dan Juan sempat berselisih paham. Keduanya ribut mulut. Saat sedang adu argumen, tiba-tiba datang Mo, lalu Mo langsung membacok korban menggunakan senjata tajam. Hanya saja, setelah ditangkap Mo keterangannya belum jelas. Pasalnya saat itu diduga Mo sedang mabuk Miras.
\"Saksi mengatakan Mo yang membacok korban, sedangkan Mo selalu membantahnya, saat ini kami sedang meminta keterangan saksi-saksi untuk proses lebih lanjut,\" terang Sasi. (369)