Menemukan Kecurangan KPU Seluma
TAIS, BE- Aneh tapi nyata. Seorang calon peserta tes anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah dinyatakan tak lulus seleksi administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma, ternyata diluluskan menjadi anggota PPK.
Proses penerimaan PPK di Seluma diduga nyata-nayata terjadi kecurangan. Data terhimpun, ditemukan bahwa Didi Mulyadi anggota PPK Kecamatan Lubuk Sandi yang sebelumnya pada pengumuman seleksi administrasi dinyatakan tidak lulus. Kemudian, yang bersangkutan mengikuti ujian tertulis dan wawancara yang dilakukan KPU Seluma tanggal 26 hingga 27 lalu. Namun saat dilakukan pengumuman oleh KPU, nama Didi Mulyadi dinyatakan lulus sebagai anggota PPK Kecamatan Lubuk Sandi.
Akibat kecurangan tersebut, sejumlah peserta yang tidak lulus tes pun mendatanggi KPU untuk mempertanyakan masalah tersebut. “Ini merupakan indikasi yang sangat kuat jika KPUSeluma telah melakukan kecurangan,” kata salah seorang peserta yang tidak lulus Edhamizi SSos, kemarin.
Diungkapkan Edhamizi, dirinya dan rekan-rekan lainnya mempertanyakan kemurnian tes yang dilakukan oleh KPU Seluma itu. Menurutnya, sudah jelas-jelas atas nama Didi Mulyadi tidak lolos dalam tahap penyeleksian administrasi, lalu saat pengumuman peserta tertulis juga dinyatakan lulus. Lebih parahnya lagi jika pada saat pengumuman anggota PPK nama yang bersangkutan dinyatakan lulus dan menjadi anggota PPK.
Diharapkannya, pihak KPU untuk dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi dan termasuk transparan dalam proses seleksi anggota PPK dan PPS yang akan di lakukan nantinya. Seperti dengan memberikan mengumumkan nilai yang lulus dan nilai yang tidak lulus. Sehingga semua peserta bisa melihat hasil seleksi. “Pemilihan PPK harus segera dilakukan ulang. Dengan melibatkan pihak lain untuk membuat soal yang akan dikerjakan oleh peserta seleksi anggota PPK,” pintanya.
Berkilah
Sementara itu, anggota KPU Seluma, Yosy Anggraini SPsi ketika dikonfirmasi tak dapat berkutik menyikapi masalah tersebut. Dia pun berkilah dan terpaksa mengakui adanya kesalahan tersebut. Menurutnya, kesalahan tersebut terjadi hanyalah kesalahan teknis dan salah ketik. “Memang ada kesalahan nama sehingga muncullah nama Didi Mulyadi, kami akan membahas lagi bersama anggota KPU yang lain,” kilahnya. (333)