CURUP,bengkuluekspress.com- Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali dilaksanakan di Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2021 ini. Dimana kegiatan kali ini menyasar 21 desa dan kelurahan di dua kecamatan yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. \"tahun program PTSL di Kabupaten Rejang Lebong ini kita laksanakan di dua kecamatan yaitu di Kecamatan Sindang Dataran dan Kecamatan Selupu Rejang,\" ungkap Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendataan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rejang Lebong, Sungatman usai kegiatan penyuluhan PTSL di Desa Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang, Rabu (2/6). Kemudian untuk kuota yang diterima Kabupaten Rejang Lebong dalam program PTSL tahun 2021 ini sendiri yaitu sebanyak 3.013 persil lahan. Kemudian dari kuota sebanyak 3.013 persil lahan tersebut khusus untuk Desa Air Meles Atas sebanyak 250 persil lahan sisanya tersebar dalam 20 desa dan kelurahan lainnya. \"Dari kuota 3.013 persil lahan yang kita terima saat ini, yang sudah selesai kita laksanakan namun sertipikatnya belum kita bagikan sekitar 1.051 bidang,\" tambah Sungatman. Beberapa lokasi kegiatan PTSL yang telah selesai dilaksanakan tersebut antara lain di Desa Air Rusa dan Sinar Gunung Kecamatan Sindang Dataran. Sedangkan untuk di Kecamatan Selupu Rejang antara lain Kelurahan Air Duku, Desa Kali Padang, Desa Sumber Urip dan Kelurahan Simpang Nangka. Sedangkan untuk sisanya menurut Sungatman sedang dalam proses persiapan salah satunya sosialisasi seperti yang dilakukan di Desa Air Meles Atas kemarin.Sementara itu, Kepala Desa Air Meles Atas, Syamsul Bahrun menyampaikan terima kasihnya kepada BPN Kabupaten Rejang Lebong, karena menurutnya Desa Air Meles Atas mendapat kuota untuk prorgam PTSL. Dimana menurutnya selama ini pemerintah desa memang sudah mengajukan ke BPN untuk bisa menerima program tersebut mengingat masih banyak lahan dan bangunan masyarakat Desa Air Melas Atas yang belum memiliki sertipikat. \"Kami sangat berterima kasih, karena dengan program PTSL maka akan semakin banyak tanah masyarakat kita yang akan bersertipikat,\" sampai Syamsul. Terkait dengan pendataan tanah di Desa Air Meles Atas sendiri, menurut Syamsul dari total luas Desa Air Meles Atas, menurutnya yang sudah memiliki sertipikat baik bangunan maupun area pertanian sekitar 40 sampai 60 persen. Sehingga menurutnya program PTSL tersebut memang sangat mereka harapkan agar seluruh tanah di Desa Air Meles Atas memiliki sertipikat. Kegiatan penyuluhan PTSL yang dilaksanakan oleh BPK Kabupaten Rejang Lebong kemarin juga melibatkan Polres dan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong. Kegiatan dihadiri oleh masyarakat Desa Air Meles Atas.(251)
Program PTSL Sasar 2 Kecamatan di Rejang Lebong
Rabu 02-06-2021,18:53 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 03-05-2026,17:29 WIB
Demon - Gilang Pimpin AJI Bengkulu 2026-2029
Minggu 03-05-2026,17:39 WIB
Lakukan Penyalahgunaan LPG Subsidi, 2 Tersangka Berhasil Diamankan
Minggu 03-05-2026,18:30 WIB
Tegas! Bupati Seluma Warning Perusahaan yang Bandel Soal Limbah dan Akan Ditindak Tanpa Kompromi
Minggu 03-05-2026,18:50 WIB
Aniaya Mahasiswa, Wakil Rektor III Universitas Swasta di Bengkulu Jadi Tersangka
Minggu 03-05-2026,17:49 WIB
Kapolda Bengkulu Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Polsek dan Gedung Satpas di Bengkulu Utara
Terkini
Minggu 03-05-2026,22:56 WIB
Gerakan Ekonomi Rakyat, Gubernur Helmi Akan Gelar Event Semarak Merah Putih
Minggu 03-05-2026,22:51 WIB
Alami Cidera dan Komplikasi Jantung, Tiga Jemaah Haji Bengkulu Dirawat
Minggu 03-05-2026,21:06 WIB
Polsek Selupu Rejang Gelar Razia Sajam dan Senpi
Minggu 03-05-2026,19:33 WIB
Pemkot Bengkulu Percepat Penataan Pantai Panjang, Wujudkan Kawasan Wisata Tertib dan Nyaman
Minggu 03-05-2026,19:30 WIB