ARGA MAKMUR, BE - Empat orang remaja diamankan pihak jajaran Satreskrim Polres Bengkulu Utara (BU) lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian buah tandan kelapa sawit di avdeling 17 blok G PT Sandabi Indah Lestari (SIL) kebun II Ketahun Dusun Lembah Duri Desa Air Sebayur Kecanatan Pinang Raya Kabupaten BU. Dimana dari keempat tersangka satu dinataranya masih dibawah umur yakni WA (18), SJ (21), FE (19) dan RA (17) semuanya warag Desa Bukit Makmur Kecamatan Piang Raya Kabupaten BU. Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan SIK mengatakan, bahwa keempat tersangka diamankan pada tanggal 21 Mei 2021 lalu setelah ketahuan oleh pihak security PT SIL yang melakukan patroli setelah ada informasi ada penumpukan tandan buah segar (TBS) di areal adveling 17. \"Ya, aksi keempat tersangka ini diketahui pihak security melakukan patroli dan pengintaian, mendapatkan keempat tersangka membawa tbs denagn menggunakan 2 unit motor,\" kata Kasat Reskrim. Kasat Jery menambahkan, dari penangkapan tersebut didapatkan barang bukti sebnayak 230 TBS dengan berat mencapai 2.087 kg yang telah dijual oleh keempat tersangka senilai Rp 3.965.300,-. Jery pun menuturkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya keempat tersangka terjerat dengan pasal yang diterapkan yakni pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana jo pasal 107 hurug d UU no 39 tahun 2014 tentang perkebunan. \"Akibat perbuatannya Keempat tersangka tejeeta dengan pasal yang diterapkan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara,\" tandasnya.(127)
Curi TBS PT SIL, 4 Remaja Diamankan Polisi
Senin 31-05-2021,14:17 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB