“Banyak laporan yang masuk, meski kita sudah memberlakukan 5 hari kerja dan sudah ada absensi sidik jari, namun PNS kita masih banyak datang terlambat atau pulang lebih cepat. Sebab itu kami lakukan evaluasi terhadap kedisplinan pegawai,” kata Wabup M. Sabri.
Wabup menambahkan dirinya akan melihat langsung print out dari daftar hadir sidik jari para pegawai itu. Menurutnya jika terdapat PNS melanggar aturan jam kerja, dirinya bakal memberikan sanksi tegas. Salah satunya dengan menempatkan da pelanggar itu bertugas di daerah yang jauh dari pusat kabupaten.
“Sejak kami memimpin sudah kami deklarasikan mengenai kedisiplinan pegawai dan penataan birokrasi untuk mewujudkan pelayanan yang prima. Instrumennya juga sudah kami siapkan. Nah kami akan evaluasi sejauh mana visi-misi kami mengenai kedisiplinan ini dipahami dan diikuti pegawai kita. Jika memang tidak sepakat dengan melangar, kami akan pindah tugaskan. Masih banyak yang mau bertugas dan mengabdikan diri di Benteng ini,” terangnya.
Terkait honorer, sambung Wabup , ia juga melakukan evaluasi kinerja mereka masing-masing. Jika dinilai tidak efektif maka dilakukan pemberhentian hubungan kerja terhadap honorer atau PTT yang malas tersebut.
“Mereka (honorer) kita butuhkan untuk menunjang kerja kita yang tak tercover oleh PNS. Jika mereka malas-malasan lebih baik kita putuskan saja, terlebih telah terbitnya Permendagri mengenai status honorer yang tak dapat diangkat jadi PNS,” kata Sabri.
Tak hanya itu, Sabri juga mengeluhkan banyaknya laporan masyarakat yang memprotes kinerja honorer, yang terkesan tidak ada kerja. Para honorer disebut-sebut lebih banyak nongkrong di kantin atau pelataran parkir. “ Adanya protes warga ini mencerminkan masalah ini sudah menjadi perbincangan publik. Sebab itu masalah ini akan menjadi prioritas kami,” pungkasnya. (111)