LEBONG,bengkuluekspress.com – Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan, bagi seluruh pejabat yang akan bepergian Dinas Luar (DL) harus terlebih dahulu melapor kepada dirinya. Tujuannya agar tidak ada kegiatan DL yang tidak jelas dan hanya menghabiskan uang negara. “Saya perbolehkan para pejabat untuk DL, tetapi harus melapor kepada saya,” perintahnya, Jumat (28/05). Menurutnya, jika hanya beralasan DL namun tidak mendapatkan progres untuk Kabupaten Lebong, maka untuk apa DL. Karena apa yang dilakukan semata-mata untuk kemajuan Kabupaten Lebong. “Jika hanya untuk menghabiskan uang dengan alasan DL, anak kecilpun bisa,” tegasnya. Bupati menjelaskan, jangan sampai kedepan, para pejabat pergi DL yang menghabiskan anggaran ratusan juta, namun nyatanya tidak mendapatkan hasil. Karena DL yang dilakukan semata-mata hanya untuk menghabiskan uang yang sebelumnya telah dianggarkan. “DL melapor kepada saya dan progres yang didapat dari DL juga harus laporkan kepada saya,” pintanya. Ditambahkan Bupati, para pejabat yang ada di Kabupaten Lebong saat ini memiliki kemampuan untuk bisa membawa anggaran pusat ke Kabupaten Lebong. Namun hal tersebut tidak akan bisa diambil jika para pejabatnya tidak memiliki niat untuk kemajuan Kabupaten Lebong. Untuk itulah, dirinya tidak mempersoalkan jika para pejabat menghabiskan uang ratusan juta rupiah bahkan miliaran rupiah untuk DL. “Tetapi jika anggaran dihabiskan Rp 300 juta dan yang didapat Rp 500 juta berhenti DL, lebih baik kita gunakan Rp 300 juta untuk keperluan lain,” ucapnya. Saat ini, sambung bupati, banyak potensi yang bisa diambil dari program pemerintah pusat yang nantinya bisa di implementasikan ke Kabupaten Lebong. Sehingga para pejabat untuk bisa memanfaatkan potensi yang ada. “Saya ingin melihat peran dari masing-masing OPD, apakah mampu bekerja atau tidak dengan memanfaatkan potensi yang ada di pusat,” tuturnya.(614)
DL, Pejabat di Lebong Wajib Lapor Bupati
Jumat 28-05-2021,19:11 WIB
Editor : Novri Enyeng
Kategori :