BENGKULU, bengkuluekspress.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu menyatakan realisasi pajak daerah saat ini baru mencapai 23 persen dari 10 objek pajak yang ditetapkan. Bapenda sendiri menargetkan 146 miliar pendapatan asli daerah pada tahun ini. Kepala Bapenda Kota Bengkulu menjelaskan hingga April ini, capaian pajak daerah Kota Bengkulu baru 23 persen. Pencapaian itu ditopang dari 10 sektor pajak daerah. Meski masih berjibaku di masa Covid-19, namun pihaknya masih optimis minimal bisa mencapai 95 persen dari target. \"Alhamdulillah kita sampai dengan bulan Apri ini sudah tercapai 23 persen. Jadi karena pajak ini salah satu komponen pembangunan kita di Kota Bengkulu. Karena target pajak kita Insya Allah nanti dari Rp146 miliar itu mudah-mudahan paling tidak 95 persen bisa tercapai,\" jelas Kepala Bapenda kota, Hadianto, Jumat (28/05). Ia menjelaskan, masing-masing 10 objek pajak daerah yang baru tercapai saat ini yakni BPHTB 40 persen, Pajak hotel 23 persen, Restoran 25 persen, Hiburan 5 persen, Parkir 19 persen, Air tanah 21 persen, Sarang burung walet 13 persen, PBB 10 persen, Reklame 26 persen, Pajak penerangan lampu jalan 25 persen. (Imn)
Realisasi Pajak Daerah Baru 23 Persen
Jumat 28-05-2021,15:05 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,14:40 WIB
Tax Ratio Bengkulu Turun, DJP Bidik Perusahaan Sawit yang Terdaftar di Luar Daerah
Rabu 29-07-2026,15:06 WIB
Pledoi Latifa Tusa'diah: Klaim Mengalami Tekanan, Akui Ambil Uang, dan Mohon Keringanan Hukuman
Terkini
Rabu 29-07-2026,15:28 WIB
Pemkot Bengkulu Optimalkan Dana BOSP Rp60 Miliar Demi Pendidikan Berkualitas
Rabu 29-07-2026,15:26 WIB
Sidang PT RSM, Saksi Ahli Nilai Pertanggungjawaban Melekat pada Perusahaan
Rabu 29-07-2026,15:24 WIB
Tepis Isu Kelangkaan, Kemenag Mukomuko Garansi Pelayanan Buku Nikah di Seluruh KUA Lancar
Rabu 29-07-2026,15:23 WIB
Tutup Celah Penyelewengan Dana BOS Madrasah, Kemenag Mukomuko Gandeng Jaksa
Rabu 29-07-2026,15:21 WIB