BENGKULU, BE - Bisnis jual beli narkoba yang yang dilakukan oknum anggota polisi berinisial Es (43) akhirnya berakhir. Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu berhasil membekuk oknum polisi berpangkat Aiptu tersebut pada Sabtu (22/5). Selain Es, polisi juga meringkus dua orang rekan Es, Da (53) warga Desa Tunggang, Kecamatan Pondok Suguh dan Db (32) warga Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh. Dari penangkapan tersebut, polisi menyita delapan paket ganja dan dua paket sabu, 7 unit handphone, alat hisab sabu atau bong,kaca pirek dak satu unit mobil Suzuki Escudo. Es sudah lima tahun melakukan jual beli narkoba. Motifnya tidak lain adalah keuntungan besar yang ia dapatkan dari menjual narkoba jenis ganja dan sabu. \"Sudah lima tahun dia menjual narkoba. Dari informasi yang kami dapat aksi Es sudah meresahkan masyarakat sekitar, \" jelas Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol Toga Habinsaran Panjaitan, Selasa (25/5). Disinggung kenapa baru terungkap padahal sudah lima tahun beraksi, Brigjen Pol Toga meyakini karena Es sangat lihai menjalankan bisnis jual beli narkoba. Sampai akhirnya BNN menerima laporan dari masyakarat terkait bisnis narkoba yang dijalani Es. \"Karena tersangka ini lihai, kami sangat berterima kasih kepada masyakarat telah melaporkan kasus ini kepada kami,\" pungkas Brigjen Pol Toga.(167)
Oknum Polisi di Ipuh Sudah Lima Tahun Jual Sabu
Selasa 25-05-2021,13:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-03-2026,21:01 WIB
Pererat Silaturahmi, PT TLB Salurkan Ratusan Paket Sembako di Babatan, Air Kemuning dan Padang Ulak Tanjung
Jumat 13-03-2026,11:18 WIB
Indosat Perkuat 75 Jalur Mudik dan 790 Titik Strategis Lewat Program #LebihBaikIndosat
Jumat 13-03-2026,12:26 WIB
Vonis Kasus Mega Mall, Ahmad Kanedi Divonis 2,5 tahun, Kurniadi Bengawan 7 Tahun
Jumat 13-03-2026,12:29 WIB
Menuju Penyidikan, Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswa oleh Warek III Unived
Jumat 13-03-2026,11:28 WIB
Kabar Gembira! ASN hingga PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Dipastikan Terima THR
Terkini
Jumat 13-03-2026,16:17 WIB
KPK Geledah Serentak 3 Lokasi di Rejang Lebong, Dua Koper Barang Bukti Disita
Jumat 13-03-2026,15:55 WIB
RSHD Bengkulu Siaga Lebaran, Layanan IGD dan Rawat Inap Tetap Beroperasi 24 Jam
Jumat 13-03-2026,15:54 WIB
Cegah Arus Pendek Saat Mudik, Damkar Bengkulu Imbau Warga Lepas Regulator Kompor Gas
Jumat 13-03-2026,15:22 WIB
Polres Mukomuko Gelar Gerakan Pangan Murah, Bantu Masyarakat Dapatkan Sembako Terjangkau
Jumat 13-03-2026,15:10 WIB