CURUP,bengkuluekspress.com- Sejak dibukanya pos perbatasan Rejang Lebong-Lubuklinggau untuk penyekatan pemudik. Sudah ada 38 pemudik yang dipaksa putar balik oleh petugas. \"Hingga siang ini total pemudik yang terpaksa kita putar balik sebanyak 38 pemudik,\" terang Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno SIK MH melalui Kasat Lantas IPTU Aan Setiawan, SSos MM Senin (10/5) Dijelaskan Aan, ke-38 pemudik yang dipaksa petugas untuk putar balik tersebut menggunakan 11 unit kendaraan roda empat dengan rincian empat unit mobil pribadi dan tujuh unit mobil travel. \"Pemudik ini kita paksa putar balik saat akan memasuki Provinsi Bengkulu diperbatasan dengan Kota Lubuklinggau,\" tambah Aan. Lebih lanjut ia menjelaskan, para pemudik tersebut dipaksa putar balik karena mereka mereka tidak bisa menunjukkan syarat melakukan perjalanan yaitu harus bebas dari Covid-19. Syarat bebas dari Covid-19 tersebut ditunjukkan dengan keterangan rapid antigen maupun hasil swab PCR. \"para pemudik ini kita paksa putar balik, karena mereka tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19 seperti rapid antigen maupun swab PCR,\" tegas Kasat. Tindakan tegas yang mereka lakukan kepada para pemudik tersebut, menurut Aan tak lain untuk menyelamatkan masyarakat dari paparan Covid-19. Karena menurutnya dikhawatirkan para pemudik tersebut membawa Covid-19 kemudian mereka tularkan ke masyarakat Rejang Lebong pada khususnya dan masyarakat Provinsi Bengkulu pada umumnya. \"ini untuk keselamatan dan kebaikan bersama, mereka yang boleh lewat adalah mereka yang benar-benar bebas dari Covid-19,\" demikian Kasat Lantas.(251)
38 Pemudik di Rejang Lebong Dipaksa Putar Balik
Senin 10-05-2021,18:12 WIB
Reporter : Novri Enyeng
Editor : Novri Enyeng
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:22 WIB
Musda PARI Bengkulu 2026 Digelar, Siapkan Kepemimpinan Baru Hadapi Tantangan Transformasi Layanan Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:13 WIB
Jalan Rusak Bertahun-tahun, DPRD Desak Pelindo Tepati Janji Tuntas pada 2026
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Terkini
Sabtu 04-07-2026,22:13 WIB
Sambangi RSUD Lebong, Senator Destita Siap Kawal Pengembangan Fasilitas Hingga ke Kementerian Kesehatan
Sabtu 04-07-2026,16:52 WIB
Mediasi Sengketa Lahan SDN 62 Kota Bengkulu Belum Bergerak, DPRD Minta Konfirmasi ke Sekda
Sabtu 04-07-2026,16:50 WIB
Vonis Bebby Hussy Diperberat di Tingkat Banding, Pengadilan Tinggi Bengkulu Kabulkan Seluruh Banding Jaksa
Sabtu 04-07-2026,16:43 WIB
Revisi Tata Ruang Jadi Kunci, Teuku Zulkarnain: Pulau Baai Harus Jadi Kawasan Industri
Sabtu 04-07-2026,16:34 WIB